JAKARTA, KOMPAS.com - Warga RW 08, Kelurahan Ciracas, Jakarta Timur, menilai PT Khong Guan lambat merespons ganti rugi dampak robohnya tembok perusahaan.
Hal tersebut dikatakan Ketua RW 08 Suherman saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2020).
"Dari pihak perusahaan lambat kalau menanggapi, responsnya kurang kalau untuk kejadian seperti ini," kata Suherman.
Setelah tembok roboh pada Sabtu (10/10/2020), puing bangunan langsung menutupi selokan warga sehingga menyebabkan banjir.
Baca juga: PT Khong Guan Diminta Ganti Rugi Lebih dari Rp 300 Juta oleh Warga Korban Banjir
Namun, kata Suherman, tak ada satu pun karyawan yang turun membantu saat peristiwa itu terjadi.
"Karyawan enggak ada yang turun waktu kejadian. Saya minta angkatin puing-puing aja enggak ada, akhirnya warga yang angkat," kata dia.
Setelah itu, pihak PT Khong Guan turun ke lokasi banjir pada Selasa (13/10/2020). Mereka hendak mengecek warga yang terdampak banjir.
Namun, setelah itu, tak ada respons lagi dari pihak PT Khong Guan. Suherman merasa heran lantaran belum ada tindak lanjut yang berarti.
Suherman berinisiatif menghubungi PT Khong Guan untuk melakukan pertemuan kembali.
"Kita ngadain pertemuan lagi itu juga atas inisiatif saya, bukan dari pihak perusahaan. Karena surat kita sudah buat surat dari tim RW, buat surat pengajuan dari tiga RT yang terdampak, tapi kok tidak ada jawaban," kata dia.
Akhirnya, terjadi pertemuan pada Jumat (16/10/2020). Namun, warga merasa tidak puas.
Permintaan ganti rugi Rp 350 juta untuk tiga RT belum direalisasi.
Baca juga: Wali Kota Jaktim Minta Khong Guan Tanggung Jawab atas Banjir di Ciracas
"Mereka bilang bertahap, ya bertahap seperti apa. Kan kita pengin tahu," ucap dia.
Suherman mengatakan, hari ini rencananya PT Khong Guan memberi respons terkait permintaan ganti rugi.
Dia berharap PT Khong Guan mau menunjukkan iktikad baik dengan memberikan kepastian ganti rugi.