JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memastikan jasad yang ditemukan tewas di tempat pembakaran ban kawasan Hutan Tenjo, Bogor, Jawa Barat, adalah terpidana mati Cai Changpan.
Identitas jasad tersebut dipastikan Cai Changpan berdasarkan identifikasi sidik jari dan tato.
"Identifikasi bahwa beberapa ciri-ciri ini identik terpidana mati Cai Changpan mulai dari sidik jari dan beberapa tato," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, Senin (19/10/2020).
Nana mengatakan, tato tersebut menjadi ciri dan data polisi untuk memburu Cai Changpan setelah kabur dari Lapas Tangerang.
Baca juga: Autopsi Jenazah Cai Changpan Selesai, Tubuhnya Tak Ada Luka kecuali di Leher
Cai Changpan mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di pabrik pembakaran ban yang berada di Hutan Tenjo.
Selama ini, hutan tersebut menjadi lokasi pelarian Cai Changpan setelah berhasil kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September lalu.
Sebelum masuk ke dalam hutan, Cai Changpai sempat menemui istri dan anak di rumah yang berlokasi tak jauh dari hutan tersebut.
Kepolisian menduga, Cai Changpan memilih bunuh diri karena dalam posisi terdesak, di tengah buruan tim khusus yang terdiri dari Polda Metro Jaya, Brimob, dan Lapas Tangerang.
Baca juga: Polisi Sebut Cai Changpan Bunuh Diri karena Terdesak Kepungan Tim Khusus
Setidaknya ada 291 anggota yang tergabung dalam tim khusus untuk memburu Cai Changpan di dalam hutan.
Sejumlah anggota tersebut melakukan pencarian secara berkala dengan sistem mobile satu dengan yang lainnya.
Sementara Tim Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, telah merampungkan proses otopsi jasad Cai Changpan.
Kepala Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Arif Wahyono mengatakan, tidak ada luka di sekujur tubuh Cai Changpan kecuali di bagian leher.
Upaya Cai Changpan melarikan diri dari tahanan bukan pertama kali dilakukan.
Gembong narkoba asal China yang memiliki 135 kilogram sabu-sabu itu juga pernah kabur dari Rumah Tanahan Bareskrim Mabes Polri pada 24 Januari 2017.
Baca juga: Terpidana Mati Cai Changpan Diduga Bunuh Diri, Ini Kilas Balik Perjalanan Kasusnya
Saat mendekam di Lapas Tangerang, Cai Changpan membuat lubang dari dalam kamar sel menuju gorong-gorong.
Dalam lubang sekitar 2 meter dan panjang diperkirakan 30 meter.
Polisi sudah menetapkan tersangka dua petugas lapas karena dianggap membantu kaburnya Cai Changpan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.