Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 RPTRA di Jakpus Belum Dibuka karena Masuk Zona Merah, Ini Daftarnya

Kompas.com - 19/10/2020, 15:11 WIB
Rosiana Haryanti,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Sudin Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAP) Jakarta Pusat, Bangun Manalu menuturkan, sebanyak 90 persen atau 45 dari total 50 RPTRA di Jakarta Pusat telah dibuka.

"Seluruh RPTRA yang baru dibuka adalah jogging track dan taman refleksi dan ini khusus untuk berolahraga dulu. Alat permainan, mushala, perpustakaan ditutup," kata Bangun saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2020).

Dengan demikian, masih ada 5 RPTRA yang belum dibuka di Jakarta Pusat.

Baca juga: 45 RPTRA di Jakarta Pusat Telah Dibuka Secara Terbatas

Bangun mengatakan, kelima RPTRA yang belum dibuka berada di zona merah. Di sekitar lokasi tersebut masih ada warga yang melakukan isolasi mandiri.

"Sehingga ada ketakutan tertular," ujar Bangun.

Berikut daftar RPTRA yang belum dibuka di Jakarta Pusat:

  • RPTRA Krida Serdang
  • RPTRA Bandar Kemayoran
  • RPTRA Annur Paseban
  • RPTRA Kebon Melati
  • RPTRA Petamburan

Menurut Bangun, meski telah dibuka, namun tidak seluruh area dibuka untuk publik.

Saat dibuka, pemerintah memberlakukan sejumlah ketentuan. Warga yang ingin memasuki RPTRA harus berusia minimal 9 tahun dan maksimal 60 tahun.

Pengunjung juga harus mengisi buku tamu.

RPTRA akan dibuka mulai pukul 07.00-17.00 WIB.

"Apabila ada pelanggaran protokol Covid-19 akan dikoordinasikan dan ditangani oleh satgas penindakan Covid-19 di tingkat kelurahan lokasi RPTRA," ujar Bangun.

Pembukaan tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19. Warga yang ingin masuk harus dalam keadaan sehat dan tidak menunjukkan gejala Covid-19.

Tak hanya itu, warga juga diharuskan memakai masker dan juga mencuci tangan dengan sabun sebelum memasuki area RPTRA.

"Punya penyakit komorbid, ibu hamil, dan panas tidak diperkenankan masuk," tutur dia.

Selain itu, mereka diwajibkan untuk menjaga jarak minimal sejauh dua meter serta menghindari kerumunan.

Baca juga: Anak-Anak dan Lansia Dilarang Beraktivitas di RTH dan RPTRA Selama PSBB Transisi Jakarta

Nantinya, setelah dioperasikan, petugas akan melakukan pembersihan dengan penyemprotan.

"Setiap hari operasional RPTRA, sebelum di tutup biasanya dilakukan pembersihan/cleaning gedung dan ruangan RPTRA," ujar Bangun.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan PSBB transisi selama dua pekan terhitung dari 12 hingga 25 Oktober 2020 dengan alasan adanya penurunan kasus aktif, kasus harian positif, serta kasus kematian akibat Covid-19 di Ibu Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com