Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Tukang Bakso di Pondok Aren Baru Sekali Lakukan Pelecehan Seksual Remas Payudara

Kompas.com - 19/10/2020, 16:50 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi mengungkap bahwa tersangka S (22), tukang bakso pelaku pelecehan seksual remas payudara di Pondok Aren, baru satu kali melakukan aksinya pada Kamis (15/10/2020) lalu.

Pelecehan tersebut dilakukan S terhadap seorang perempuan berinisial TS (17) di Jalan Cipadu Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Baca juga: Remas Payudara Pelanggan, Tukang Bakso di Pondok Aren Dilaporkan ke Polisi

"Pelaku hanya melakukan saat itu saja 15 Oktober 2020," ujar Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Stephanus Luckyto dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Senin (19/10/2020).

S yang kala itu sedang dalam dalam perjalanan pulang dari tempatnya berdagang, berpapasan dengan korban di Jalan Cipadu Raya.

Kemudian, dia langsung mendekati dan menghalangi laju kendaraan korban untuk melancarkan aksinya.

"Sepertinya punya hasrat. Kemudian ketika dia melintas mungkin ada kesempatan, dan dilakukannya," kata Luckyto.

Baca juga: Terbawa Nafsu, Tukang Bakso di Pondok Aren Nekat Remas Payudara Pelanggan

Luckyto memastikan bahwa tersangka berinisial S itu bukan pelaku dari serentetan kasus pelecehan remas payudara yang pernah terjadi di Tangerang Selatan dan belum juga terungkap.

"Untuk sementara tidak, ini pelaku yang berbeda dari tindak pidana yang serupa," pungkasnya.

Bukan kali ini saja di Tangsel

Sebagai informasi, kasus pelecehan remas payudara bukan kali ini saja terjadi di Tangsel.

Sebelumnya ada kasus pelecehan seksual yang dilakukan AM (18) dengan cara meremas payudara wanita berinisial R di kawasan Bintaro Sektor IX, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Pelaku hingga kini, belum juga tertangkap. Padahal, kasus ini disusut sejak awal September 2019.

Baca juga: Kompolnas Desak Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Remas Payudara di Pondok Aren

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan kala itu, yakni AKP Muharram Wibisono mengatakan sampai saat ini anggota masih melakukan penyelidikan.

Saat ini polisi pun menunggu pelaku yang informasinya melarikan diri ke luar kawasan Tangerang setelah kejadian tersebut.

Pada Februari lalu, mahasiswi Fakultas Tarbiyah UIN mengalami pelecehan tepat di belakang gedung Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) di Jalan Haji Nipan, Ciputat Tangerang Selatan.

Baca juga: Terpengaruh Film Porno, Mahasiswa Ini Remas Payudara Perempuan yang Lagi Jogging

Sebulan berselang, pelecehan seksual serupa dialami artis peran Soraya Larasati. Dia mengalami pelecehan saat lari pagi di kawasan perumahan Bintaro Sektor 5, Pondok Aren.

Kejadian serupa kembali terjadi pada 27 September 2020. Seorang perempuan menjadi korban pelecehan seksual remas payudara saat bersepeda di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Kanitreskrim Polsek Pondok Aren AKP Sumiran mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengungkapkan peristiwa tersebut.

Baca juga: Pesepeda Jadi Korban Pelecehan Seksual Remas Payudara di Bintaro Tangsel

Namun, sampai saat ini kasus tersebut belum juga menemukan titik terang dengan alasan minimnya petunjuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com