Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Banten Sesalkan Kerumunan Massa Saat Pendaftaran Bantuan UMKM di Kota Tangerang

Kompas.com - 19/10/2020, 19:30 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim menyesalkan pendaftaran bantuan UMKM di Kota Tangerang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Dia menyesalkan terjadi kerumunan massa di Gedung Cisadane Kota Tangerang saat pendaftaran berlangsung.

Padahal, Tangerang Raya masih berada di zona merah penularan Covid-19.

"Sebagai Gubernur, Ketua Satgas Covid-19 Provinsi Banten, saya menyesalkan terhadap penyaluran Bantuan Presiden kepada masyarakat, kepada UMKM yang sebesar Rp 2,4 juta tanpa protokol kesehatan," ujar dia dalam keterangan tertulis, Senin (19/10/2020).

Baca juga: Gedung Cisadane Kota Tangerang Penuh Kerumunan Pendaftar Bantuan UMKM

Dia mengatakan, pelaksanaan pendaftaran bantuan UMKM tersebut tidak dikoordinasikan antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

Dia meminta kepada Wali Kota Tangerang dan gugus tugas di Kota Tangerang untuk memperhatikan protokol kesehatan saat menjalani program yang mungkin berpotensi menimbulkan keramaian.

"Saya kira menjadi catatan khusus karena telah melanggar protokol kesehatan," kata dia.

Adapun sebelumnya, Sekertaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan, kerumunan yang terjadi di Gedung Cisadane terjadi karena disinformasi.

Informasi yang beredar di masyarakat, kata Herman, kalau pendaftaran bantuan UMKM dari Pemerintah Pusat berakhir hari ini.

"Ya itu ada disinformasi ada yang memberi informasi (ke masyarakat) kalau hari ini pendaftaran terakhir," kata Herman, Senin.

Baca juga: Timbulkan Kerumunan, Disperindakop UKM Kota Tangerang Tunda Pendaftaran Bantuan UMKM

Herman menjelaskan, batas waktu pendaftaran masih cukup lama dan dijadwalkan berakhir pada pertengahan November 2020.

Menurut dia, jadwal sudah dibuat oleh Dinas Perindustrian Koperasidan UKM Kota Tangerang agar tidak terjadi kerumunan massa di masa pandemi.

"Dibuat jadwal per kecamatan tapi masyarakat dari tiap kecamatan hadir (ke gedung Cisadane) semua sehingga bludak," kata dia.

Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Tangerang akhirnya memutuskan menunda proses pendaftaran penerima bantuan UMKM dan mengalihkan proses pendaftaran menjadi online.

Adapun bantuan sebesar Rp 2,4 juta tersebut merupakan program pemerintah pusat untuk pelaku usaha mikro terdampak Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com