JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pintu masuk Stasiun Moda Raya Transportasi (MRT) Bundaran HI Jakarta ditutup sementara seiring banyaknya pedemo tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di sekitar lokasi, Selasa (20/10/2020).
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin mengatakan, akses masuk Stasiun MRT Bundaran HI yang ditutup antara lain pintu B dan F.
"Ada dua pintu yang kami tutup di Stasiun MRT Bundaran HI. Entrance B dan F ditutup sementara," ujar Kamaluddin saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa.
Baca juga: Belasan Remaja yang Hendak Gabung Unjuk Rasa di Patung Kuda Langsung Dibawa Polisi
Menurut Kamal, penutupan pintu masuk stasiun merupakan standar operasional prosedur (SOP) keamanan MRT dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan.
Meski begitu, pihaknya tetap membuka pintu masuk A untuk melayani masyarakat yang hendak menggunakan MRT dari Stasiun Bundaran HI.
"Entrance A di Stasiun Bundaran HI masih dibuka. Masih beroperasi," pungkasnya.
Hari ini sejumlah kelompok kembali menggelar aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta.
Baca juga: 33 Pelajar Diamankan Saat Demo di Sekitar Istana, Kapolda Duga Kelompok Anarko
Selain mahasiswa, kelompok buruh juga terlibat dalam aksi yang bertepatan dengan satu tahun masa jabatan Jokowi-Ma'ruf Amin ini.
Sebelumnya, demonstrasi serupa telah digelar dua kali di Jakarta, yakni pada Kamis (8/10/2020) dan Selasa (13/10/2020).
Keduanya demonstrasi diwarnai kericuhan. Massa perusuh bentrok dengan polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.