Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta Sisakan 2,1 Ton Sampah

Kompas.com - 20/10/2020, 20:42 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengangkut sebanyak 2,1 ton sampah, setelah melakukan pembersihan pasca-aksi unjuk rasa penolakan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja pada Selasa (20/10/2020).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan, pihaknya mengerahkan 200 petugas kebersihan untuk melakukan pembersihan jalan dan fasilitas umum.

"Sebanyak 24 unit armada kebersihan juga dikerahkan untuk mengangkut sampah terdiri dari tiga unit truk sampah tiper, sembilan unit truk sampah anorganik, enam unit penyapu jalan otomatis (road sweeper), dan enam unit pikap. Total sampah yang diangkut sebanyak 2,1 ton," ucap Andono dalam keterangannya, Selasa.

Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja Tak Berujung Bentrok, Pangdam Jaya: Masyarakat yang Demo Luar Biasa

Ia menyebutkan, petugas melakukan pembersihan jalan dan fasilitas umum di Silang Monas, Jalan Kebon Sirih, Tugu Tani, Jalan Budi Kemuliaan, Jalan Abdul Muis.

"Begitu massa mulai membubarkan diri petugas langsung gerak cepat mengangkut sampah sisa aksi penyampaian pendapat yang ada di jalan, trotoar, dan JPO. Total 2,1 ton sampah kami angkut," kata dia.

Saat ini, penanganan sampah pasca aksi penyampaian pendapat telah tuntas agar tidak menimbulkan genangan air karena saluran dan tali-tali air tersumbat.

Seperti diketahui, sejumlah elemen kembali menggelar aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta pada Selasa hari ini.

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menjadi salah satu kelompok yang hadir dalam demonstrasi tersebut.

Selain itu, terdapat aliansi buruh yang ikut serta dalam aksi demonstrasi tolak UU Cipta Kerja pada Selasa siang ini.

Aksi ini bertepatan dengan satu tahun masa jabatan Jokowi-Ma'ruf Amin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com