Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa Kejiwaan Dukun Cabul Mengaku Bisa Sembuhkan Covid-19 di Tangerang

Kompas.com - 21/10/2020, 15:01 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring mengatakan, tersangka kasus dukun cabul berinisial SD di Tangerang akan diperiksa kejiwaannya.

"Hari senin yang bersangkutan tersangka sudah kami kirimkan ke RS Polri Kramatjati karena penyidik ingin mengobservasi masalah kejiwaan," ujar dia dalam keterangan suara, Rabu (21/10/2020).

Aditya mengatakan, pemeriksaan kejiwaan diperlukan karena jumlah korban perbuatan cabul yang dilakukan tersangka tak sedikit.

Baca juga: Modus Bisa Sembuhkan Covid-19, Dukun Cabul Dilaporkan ke Polisi

"Sehingga kita harus cek kondisi kejiwaannya apakah ada gangguan atau tidak sehingga dia bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata dia.

Aditya mengatakan, setidaknya ada 10 orang perempuan yang sudah melapor menjadi korban dugaan perbuatan cabul yang dilakukan tersangka.

Hasil dari pemeriksaan kejiwaan bisa berlangsung selama 14 hari, sesuai dengan tahapan yang ditetapkan medis.

"Biasanya itu untuk observasi biasanya 14 hari, ada tahapan itu," ujar Aditya.

Adapun sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali Hariono mengungkap bahwa tersangka SD merupakan seorang sopir angkot yang pekerjaannya terdampak Covid-19.

Baca juga: Dukun Cabul Pura-pura Obati Gadis 16 Tahun Pakai Jimat, Korban Disetubuhi

Selain menjadi sopir angkot, tersangka juga dikenal sebagai tukang urut. Kemudian ia memanfaatkan momen pandemi dengan mengaku dapat mengobati Covid-19.

"Dengan adanya momen Covid itu dia menawarkan diri bahwa dia bisa ngobatin Covid-19 juga," tutur Zazali.

Menggelar praktik sebagai dukun Covid-19 selama kurang lebih dua minggu, SD kemudian ditangkap atas laporan 10 orang yang mengaku sebagai korban pencabulan saat tersangka melakukan pengobatan.

Tersangka dikenakan Pasal 289 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Perbuatan Cabul dengan hukuman maksimal sembilan tahub penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com