JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga dari lima pemuda berinisial MRR (21), SD (18), MF (17) ditangkap karena mengeroyok anggota Polri berinisial AJS.
Pengeroyokan itu terjadi saat anggota Polri itu tengah mengamankan aksi unjuk rasa menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja yang berujung ricuh di Jakarta, Kamis (8/10/2020) lalu.
"Pelaku pengeroyokan ada lima orang, dua lagi masih DPO (daftar pencarian orang). Korban anggota polri saat baru selesai melakukan pengamanan (demo)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat rilis di Polda Metro Jaya yang disiarkan secara daring, Rabu (21/10/2020).
Baca juga: Hendak Demo ke Jakarta, 24 Pelajar di Kota Tangerang Tertangkap Bawa Batu dan Botol
Yusri menjelaskan, pengeroyokan itu bermula saat AJS melihat adanya seseorang yang dikeroyok oleh massa karena berusaha menenangkan agar tidak terjadi kericuhan tepat di Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat.
AJS yang berusaha melerai seorang tersebut turut dikeroyok di antaranya oleh tiga dari lima pelaku tersebut.
"AJS yang mencoba melerai ini yang kemudian malah dikeroyok oleh kelima tersangka. Karena mereka sempat berteriak polisi dan berkumpul melakukan pengeroyokan," katanya.
Yusri menjelaskan, tiga pelaku itu masing-masingnya melakukan pemukulan terhadap AJS hingga mengalami luka di sekujur tubuh.
AJS pun mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
"Matanya kena pukul, punggung, bahu, dada, dan kepala. Karena memang pelaku memukul secara bersama-sama. Korban saat ini masih ada di RS Polri," kata Yusri.
Hingga kini, polisi masih mendalami ketiga pelaku untuk mengetahui apakah ada pelaku lain yang melakukan pengeroyokan terhadap anggota Polri itu.
"Kami masih mendalami apakah kemungkinan ada pelaku lain," tutup Yusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.