Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Catat Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Kampanye Pilkada Depok, Ini Kata Tim Pradi-Afifah

Kompas.com - 22/10/2020, 07:24 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok merilis data pelanggaran standar protokol kesehatan Covid-19 ketika kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon kandidat wali kota-wakil wali kota Depok selama 20 hari awal masa kampanye.

Pada 10 hari pertama, ada 8 aktivitas kampanye yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. Jumlah itu meningkat jadi 15 pelanggaran pada periode 10 hari kedua.

Di antara pelanggaran-pelanggaran itu, Bawaslu Kota Depok menemukan banyaknya partisipan kampanye, pelanggaran terkait jam malam, hingga keterlibatan anak-anak.

Tim pemenangan pasangan calon wali kota-wakil wali kota Depok nomor urut 1 Pradi-Afifah mengeklaim, sudah berupaya maksimal guna menekan jumlah pelanggaran protokol kesehatan.

Baca juga: Tim Pradi-Afifah Akui Sulit Beralih ke Kampanye Online di Pilkada Depok 2020

"Kalau di tim kami memang ditekankan sekali aturan itu. Pelanggaran itu sering terjadi karena memang agak sulit kita memastikan warga yang hadir di sana mengikuti protokol itu," jelas sekretaris tim pemenangan, Ikravany Hilman ketika dihubungi Kompas.com pada Rabu (21/10/2020).

"Misalkan ada pertemuan 20 orang. Dipikir-pikir kan ada saja yang datang tuh, itu kan susah ya," imbuhnya.

Ikravany mengakui sulit untuk menggaransi bahwa 100 persen aktivitas kampanye yang dilakukan terbebas dari pelanggaran protokol kesehatan.

Menurutnya, ada saja kemungkinan-kemungkinan untuk pelanggaran, termasuk soal jam malam.

"Soal jam malam kami sudah berusaha untuk menaati itu," katanya.

Ikravany mengaku, kampanye tatap muka dengan warga telah dirancang sedemikian mungkin agar tidak sampai melebihi batas setiap malam.

Baca juga: 10 Kecamatan di Depok Zona Oranye Covid-19, Cinere Zona Kuning Sendirian

Namun, peluang acara berlangsung molor karena satu dan lain hal kadang sulit dihindari.

"Tapi saya kira kalau hanya sekadar ketemu orang atau silaturahmi saya pikir tidak masalah yang penting bukan pertemuan banyak. Misalnya Ibu Afifah ketemu tokoh siapa di rumahnya jam 21.00, kan tidak apa-apa," ungkap Ikravany.

"Kami tekan kan supaya jangan melebihi jam malam kecuali keadaan-keadaan tertentu seperti yang tadi saya sampaikan. Kalau dengan warga enggak kok, selama ini kita nggak melakukan itu (melanggar jam malam)," tambahnya.

Kompas.com mencoba meminta konfirmasi juga soal pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di Pilkada Depok dari sisi calon nomor urut 2, Idris-Imam, namun belum ditanggapi.

Sebagai informasi, kandidat yang bertarung di Pilkada Depok adalah petahana yang kini cuti kampanye di tengah pandemi, yakni Pradi Supriatna yang saat ini merupakan wali kota versus Mohammad Idris yang sekarang menjabat wali kota.

Pradi berduet dengan Afifah Alia, didukung Gerindra, PDI-P, Golkar, PAN, PKB, dan PSI dengan nomor urut 1.

Sementara itu Idris bakal bertandem dengan Imam Budi Hartono dengan nomor urut 2, diusung oleh PKS, Demokrat, dan PPP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan 'Open BO' di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan "Open BO" di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com