JAKARTA, KOMPAS.com - RH (22), tersangka penjambretan ponsel milik anak kecil di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, sempat berusaha menghilangkan barang bukti sepeda motor yang digunakan saat beraksi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono.
“Karena kemarin setelah dia melakukan (upaya), mungkin untuk hilangkan barang bukti karena nomornya teridentifikasi motor sempat dilempar ke pamannya,” kata Budi dalam voice recording, Kamis (22/10/2020).
Motor yang digunakan RH adalah milik orangtuanya. Motor dibawa ke rumah paman RH di Legok, Tangerang.
“Sepeda motornya masih dalam perjalanan ini (ke Polres Jakarta Selatan,” ujar Budi.
Baca juga: Viral, Video Anak Kecil Main Ponsel Disambar Penjambret di Kebayoran Lama
Para tersangka menggunakan motor saat melancarkan aksinya. Mereka bertiga berboncengan dan menjambret ponsel anak kecil yang sedang berjalan kaki.
Sebelumnya, polisi berhasil menangkap tiga tersangka penjambretan handphone milik anak kecil di Kebayoran Lama pada Rabu (22/10/2020) pukul 23.00 WIB.
RH ditangkap di kawasan Puri Beta, Tangerang. Adapun dua tersangka lainnya berinisial NN (17) dan MY (15).
Aksi penjambretan tiga tersangka tersebut terekam video CCTV dan viral di media sosial Instagram.
Baca juga: Dua Tersangka Jambret Ponsel Bocah di Kebayoran Lama Berstatus Pelajar, Motifnya Iseng
Dalam video tersebut, seorang anak kecil yang sedang berjalan kaki dijambret handphonenya. Penjambret berjumlah tiga orang terlihat berboncengan naik motor.
Dalam keterangan unggahan video, aksi penjambretan terjadi di Jalan Seha 2 Kebayoran Lama, Jakarta pada Minggu (18/10/2020) siang. Penjambret datang dari arah berlawanan dengan arah jalannya anak kecil.
Penjambret langsung memacu motor meninggalkan korban. Sementara, korban hanya bisa melihat penjambret kabur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.