JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad meminta Pemprov DKI segera membayarkan sisa 25 persen tunjangan kinerja daerah (TKD) PNS Jakarta.
Perlu diketahui, 25 persen tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) atau tunjangan kinerja daerah ( TKD) PNS Pemprov DKI dipotong sejak April sampai Desember 2020.
Sejak periode tersebut, PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta hanya menerima 50 persen gaji mereka, sementara sisanya dijanjikan akan dibayarkan tahun depan dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Baca juga: 25 Persen TKD PNS DKI Dipangkas, 25 Persen Lagi Ditunda
"Mohon (Gubernur DKI Jakarta) Pak Anies Baswedan tidak menunda-nunda pembayaran tunjangan pegawai. Kalau bisa dibayar hari ini, jangan menunggu sampai tahun depan," ujar Idris dalam keterangan tertulis, Jumat (23/10/2020).
Di satu sisi APBD-P DKI 2020 diproyeksikan mengalami defisit 31,04 persen, dari semula Rp 87,9 triliun menjadi Rp 60,6 triliun.
Namun, menurut Idris, jumlah anggaran tersebut dapat memenuhi kewajiban pembayaran TKD yang tertunda, yakni sekitar Rp 4,125 triliun.
"Kalau kita bisa belanja-belanja yang lain, kenapa TKD pegawai tidak dikembalikan? Ini terkait dengan kinerja. Lurah, camat dan seluruhnya yang TKD-nya dipotong harus jadi prioritas. Mereka harus mendapatkan insentif agar performa mereka meningkat," ujar Idris.
Baca juga: Pemprov DKI Pastikan Tak Ada Perubahan Pemotongan TKD PNS
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.