JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah provinsi DKI Jakarta akan segera mengevaluasi usulan pembongkaran tiang-tiang pancang bekas proyek Monorel di Jalan Rasuna Said dan Jalan Asia Afrika.
Pasalnya, menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, tiang pancang bekas proyek Monorel itu berdiri di lahan milik Pemprov DKI.
Untuk diketahui, pembangunan proyek monorel di Ibu Kota mangkrak sejak tahun 2007. Sebanyak 90 tiang sudah berdiri di sepanjang Jalan HR Rasuna Said dan Jalan Asia Afrika.
Baca juga: Anggota DPRD DKI Minta Tiang Pancang Monorel yang Mangkrak Dibongkar
Semula, Pemprov DKI Jakarta akan membayar tiang-tiang tersebut. Namun, lantaran perbedaan harga yang sangat jauh, akhirnya pembayaran pun batal dilakukan.
"Dari setiap gubernur terus melakukan langkah-langkah perbaikan dan evaluasi. Bapak Gubernur (Anies Baswedan) juga sudah mengatakan dalam waktu dekat kita akan melakukan evaluasi menyeluruh dan kita akan menyikapi secara baik," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2020).
Riza menyampaikan, pembongkaran tiang-tiang tersebut harus melibatkan sejumlah pihak di antaranya BUMN, pengembang proyek Monorel, dan pemerintah pusat.
"Memang ini tidak mudah karena dulu ada keterlibatan BUMN, karya terintegrasi, dibentuk dulu usaha bersama melalui Jakarta Monorel. Ini harus ada keputusan yang adil dan apakah nanti diputuskan dicabut atau dimanfaatkan semaksimal mungkin," ujar Riza.
"Nanti Bapak Anies nanti mengundang seluruh jajaran terkait, kita akan mencarikan solusi yang terbaik. Yang terbaik seperti apa, tentu yang memberi kontribusi bagi semua," lanjutnya.
Sebelumnya diketahui, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim meminta Pemprov DKI segera membongkar tiang-tiang pancang bekas proyek Monorel di Jalan Rasuna Said dan Jalan Asia Afrika karena dianggap engganggu estetika Ibu Kota dan kenyamanan berkendara.
"Enggak enak dilihat, enggak bagus, masa ada tiang bekas gitu di tengah jalan, terus kan di situ juga ada jalur LRT Jabodebek (di Jalan Rasuna Said)," ujar Hakim.
Baca juga: Kecelakaan di Kuningan, Pengendara Motor Tewas Usai Terbentur Tiang Monorel
Hakim juga meminta Pemprov DKI mencari tahu penyebab tak dibongkarnya tiang pancang bekas proyek Monorel tersebut.
Menurut dia, pembongkaran harus ditanggung oleh pengembang proyek Monorel, bukan dibayar oleh Pemprov DKI.
"Harus dicek dulu sama Pemprov, ini (proyek Monorel) punya siapa. Tapi setahu saya itu bukan aset Pemprov DKI, intinya kalau pengembang enggak bertanggung jawab, ya bongkar, tapi biayanya jangan dari Pemprov DKI dong" ujar Hakim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.