Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Polisi, Dua Masih di Bawah Umur

Kompas.com - 23/10/2020, 17:17 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Enam orang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan anggota kepolisian yang terjadi saat aksi unjuk rasa tolak omnibus law UU Cipta Kerja, pada Kamis (8/10/2020), di kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

Dua dari keenam orang tersebut diketahui masih di bawah umur.

Berdasarkan keterangan resmi dari pihak Humas Polres Jakarta Barat, dua dari enam tersangka yang ditetapkan, yang berinisial SD dan MA, berusia 16 tahun.

Pihak Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat, menggelar rekonstruksi kasus peristiwa tersebut, pada Jumat (23/10/2020).

Baca juga: KPAI: 171 Pelajar Diamankan Polda Metro Jaya Terkait Unjuk Rasa UU Cipta Kerja

Meski terlibat langsung, peran kedua anak yang masih di bawah umur tersebut digantikan dalam rekonstruksi ini. Sehingga, rekonstruksi hanya diikuti empat orang pelaku.

"Kami mengganti peran dua orang tersangka karena masih di bawah umur," ujar ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi. 

"Sebanyak 12 adegan diperankan oleh para pelaku di mana adegan tersebut kami gelar rekonstruksinya guna melengkapi berkas perkara dan mengetahui peranan dari masing-masing pelaku" tambah dia.

Baca juga: Polisi: Tiga Admin Medsos yang Provokasi Demo Rusuh Juga Berstatus Pelajar

Dari rekonstruksi adegan, diketahui bahwa pihak kepolisian yang dikeroyok sempat dipukul di bagian punggung belakang dan paha.

Ia juga sempat dilempar kaleng biskuit dan disiram dengan air oleh massa.

Setelah korban terjatuh dan tengkurap, salah satu tersangka mengambil telepon genggam milik korban dan menjualnya.

Diketahui, peristiwa penganiayaan terjadi pada unjuk rasa tolak omnibus law UU Cipta Kerja, pada Kamis (8/10/2020).

Unjuk rasa tersebut diwarnai oleh kerusuhan antara massa dengan pihak aparat keamanan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com