Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Tangsel Belum Cabut Izin Operasi Tiga Griya Pijat di Bintaro yang Langgar PSBB

Kompas.com - 26/10/2020, 12:33 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan belum mencabut izin operasional tiga griya pijat di Bintaro yang nekat beroperasi saat PSBB.

Hal tersebut karena Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tangerang Selatan belum menerima surat rekomendasi pencabutan izin dari Satpol PP.

"Kalau yang kemarin itu di Bintaro itu kayaknya belum deh. Belum ada suratnya ke kami," ujar Kabid Perizinan Sosial Budaya DPMPTSP Tangsel Sapto Pratolo saat dihubungi Kompas.com, Senin (26/10/2020).

Menurut Sapto, pihaknya belum bisa menerbitkan pencabutan izin operasional tempat hiburan yang melanggar PSBB sebelumnya ada surat rekomendasi dari Satpol PP.

Baca juga: Satpol PP Akan Ajukan Pencabutan Izin Griya Pijat Eiffel di Bintaro karena Beroperasi Saat PSBB

Untuk itu, DPMPTSP bakal berkoordinasi dengan Saptol PP untuk menanyakan soal surat rekomendasi pencabutan izin tiga griya pijat tersebut.

Adapun tiga griya pijat tersebut antara lain Portu, Prima Bugar, dan Teratai yang berada di kawasan Bintaro.

"Biasanya kan Satpol PP bersurat ke kami untuk mencabut terkait izinnya. Setelah itu baru kami proses," kata dia.

"Dia kan melampirkan berita acara, foto, dan sebagainya setelah itu baru kami proses," sambungnya.

Sebelumnya, Satpol PP Tangerang Selatan menyatakan telah menyerahkan rekomendasi pencabutan izin empat griya pijat yang melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Kita dari Satpol PP memberikan rekomendasi untuk mencabut perizinan," ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry saat dihubungi, Minggu (25/10/2020).

Baca juga: Satpol PP Tangsel Rekomendasikan Pencabutan Izin 4 Griya Pijat Pelanggar PSBB

Muksin mengatakan, rekomendasi tersebut diserahkan pada Jumat (23/10/2020), ke DPMPTSP untuk diproses lebih lanjut.

"Apakah nanti dibekukan dulu atau langsung dicabut keputusannya dari sana," kata Muksin.

Satpol PP merekomendasikan pencabutan izin lantaran keempat griya pijat yang digerebek terbukti melanggar ketentuan operasional selama PSBB berlangsung di Tangsel.

Adapun untuk proses pencabutan izin, lanjut Muksin, biasanya berjalan paling cepat seminggu setelah rekomendasi diserahkan.

Pada 6 Oktober lalu, griya pijat Delta Spa and Lounge di kawasan Serpong digerebek aparat Polres Tangsel.

Lalu pada 20 Oktober 2020, tiga griya pijat, yakni Portu, Prima Bugar, dan Teratai yang berada di kawasan Bintaro digerebek oleh petugas Satpol PP Tangsel.

Keempat griya pijat itu kemudian disegel sementara karena melanggar PSBB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com