Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Metro Jaya: Anak di Bawah Umur yang Terlibat Kerusuhan Demo Bisa Dipidana

Kompas.com - 26/10/2020, 18:23 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengingatkan, anggotanya akan tetap menindak perusuh demo meski masih berstatus pelajar atau anak di bawah umur.

Menurut Nana, mereka akan tetap dipidanakan jika terbukti melakukan tindakan anarkistis.

"Selama ini kan seolah-olah anak-anak tidak bisa dipidana. Anak-anak bisa dipidana ada aturan tertentu. Ada aturannya," ujar Nana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (16/10/2020).

Baca juga: Polisi: Tiga Admin Medsos yang Provokasi Demo Rusuh Juga Berstatus Pelajar

Nana menjelaskan, hanya saja aturan dalam memproses hukum anak-anak itu berbeda dengan orang yang dewasa.

Salah satunya soal penahanan untuk pemeriksaan sebagai tersangka yang biasa kepada orang dewasa selama 20 hari, berbeda untuk anak-anak.

"Anak-anak itu satu minggu. Dari kepolisian, kejaksaan sampai sidang itu didampingi orangtua. Jadi anak-anak ini bisa juga dipidana supaya ada efek jera kemudian tidak melakukan lagi," kata Nana. 

Aksi massa dalam unjuk rasa menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja sudah terjadi sejak 6 Oktober 2020 lalu.

Di Jakarta, puncak demonstrasi terjadi pada 8 Oktober 2020. Namun, penyampaian pendapat itu berujung ricuh di kawasan Bundaran HI dan Harmoni Jakarta Pusat.

Kericuhan antara pedemo dan polisi itu juga terjadi pada tanggal 13 Oktober 2020.

Polisi pun mengamankan 1.192 orang pada kericuhan pertama. Adapun pada kericuhan kedua diamankan 1.377 orang.

Hasil pemeriksaan dan pendataan diketahui bahwa hampir 80 persen perusuh yang diamankan polisi berstatus pelajar di bawah umur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com