BEKASI, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial BBA ditangkap polisi lantaran diduga membunuh pekerja seks komersial ( PSK) berinisial SS pada Minggu (25/10/2020).
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian menduga pembunuhan yang dilakukan BBA adalah pembunuhan berencana.
"Pisau sudah disiapkan dalam tasnya, artinya pembunuhan ini sudah direncanakan, menurut kami," ujar Alfian saat dihubungi, Senin (26/10/2020) ini.
Baca juga: Ketua RW Sebut Lokasi Pembunuhan PSK di Bekasi Sudah Dicurigai Jadi Tempat Prostitusi
Usai membunuh, Alfian mengatakan, pelaku langsung melarikan diri dan mengunci indekos korban. Pelaku melarikan diri ke rumah ayah tirinya di wilayah Bekasi.
"Dia kabur ke rumah bapak tirinya, di situ kita amankan yang bersangkutan," ucap dia.
Alfian mengatakan, pihak kepolisian masih terus memeriksa pelaku untuk menguak motif di balik pembunuhan tersebut.
Sebab, diakuinya pembunuhan yang dilakukan BBA ini menyisakan kejanggalan antara interogasi dengan fakta di lapangan.
Pelaku mengaku membunuh BBA karena menginginkan uang korban yang ada di dompet sebesar Rp 1.800.000.
Namun, setelah diperiksa ternyata uang yang ada di korban tersebut tidak diambil pelaku.
"Jadi saya rasa ada kejanggalan, artinya hasil investigasi awal kami memiliki kejanggalan antara interogasi yang disampaikan pelaku tidak ada korelasi dan ada kejanggalan," kata Alfian.
"Ini masih pendalaman bagi saya, mungkin lebih dari itu, enggak kenal sekali, kita dalami dulu," tutur dia.
Sebelumnya, Alfian mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku berkenalan lewat aplikasi perkenalan dalam jaringan (daring) "Mi Chat".
Kemudian, pelaku memesan jasa SS. Mereka janjian bertemu di lantai 2 kontrakan Haji Jamal, Marga Mulya, Bekasi Utara.
Baca juga: Bunuh PSK yang Disewanya di Bekasi, Seorang Pria Ditangkap
"Mereka bersepakat bertemu pukul 13.00 WIB dan deal untuk harga Rp 450.000 untuk berhubungan badan," kata Alfian.
Usai berhubungan badan, pelaku tergiur dengan uang korban dan berniat menguasainya.