BEKASI, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial BBA ditangkap polisi lantaran diduga membunuh pekerja seks komersial (PSK) berinisial SS pada Minggu (25/10/2020).
Wakapolres Metro Kota Bekasi AKBP Alfian mengatakan, ada kejanggalan dari pernyataan pelaku.
Pasalnya, pelaku beralasan membunuh SS lantaran berniat untuk menguasai uang korban yang ada di dompetnya sebanyak Rp 1,8 juta.
Namun, ternyata uang yang awalnya diincar tersebut tidak jadi diambilnya.
"Setebal-tebalnya dompet, masa sampai mau bunuh orang, sebenarnya dia gajinya Rp 1,5 juta, artinya logika dengan mudah itu (mendapatkan uang Rp 1,8 juta)," ucap Alfian kepada wartawan, Senin.
Baca juga: Polisi Duga Kasus Pembunuhan PSK di Bekasi Sudah Terencana
Alfian mengatakan, kini pihak kepolisian masih lakukan pendalaman terhadap pelaku untuk menguak kasus pembunuhan tersebut.
Sebab, ia menduga pelaku dan korban sudah kenal sejak lama.
"Ini masih pendalaman bagi saya, mungkin lebih dari itu, enggak kenal sekali, kita dalami dahulu," kata Alfian.
Sebelumnya, Alfian mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku berkenalan lewat aplikasi perkenalan dalam jaringan (daring) "Mi Chat".
Kemudian, pelaku memesan jasa SS. Mereka janjian bertemu di lantai 2 kontrakan Haji Jamal, Marga Mulya, Bekasi Utara.
"Mereka bersepakat bertemu pukul 13.00 WIB dan deal untuk harga Rp 450.000 untuk berhubungan badan," kata Alfian.
Usai berhubungan badan, pelaku tergiur dengan uang korban dan hendak berniat menguasainya.
"Si pelaku melihat korban ternyata memiliki sejumlah uang di dalam dompetnya. Akhirnya korban mau memiliki dan menguasai uangnya," ucap Alfian.
Pelaku kemudian mengambil pisau dari tas yang ia bawa dan melukai korban. Pelaku menusukkan pisau tersebut ke bagian leher dan perut sebelah kiri korban.
Karena kehabisan nafas, korban akhirnya meninggal dunia.
"Karena sudah dipastikan korban sudah meninggal akhirnya si pelakunya melarikan diri," ucap dia.
Kini korban ada di RS Polres Kramat Jati untuk dilakukan visum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.