JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang guru SMA Negeri di Jakarta Timur memberikan imbauan bernada SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) kepada murid-muridnya terkait pemilihan ketua OSIS (Organsasi Siswa Intra Sekolah).
Guru berinisial TS itu meminta murid-muridnya utuk tak memilih ketua OSIS yang non-muslim. Foto permintaan bernada SARA guru itu di grup WhatsApp pun viral di media sosial.
TS merupakan pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti di SMA Negeri itu.
Karena tindakannya itu, TS kini diperiksa dan diberi pembinaan oleh pihak sekolah serta Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Baca juga: Prihatin Ulah Rasial Guru SMA, Kasudin Pendidikan Jaktim: Tak Boleh Terjadi Lagi
TS menuliskan imbauan bernada SARA itu dalam sebuah grup WA yang juga beranggotakan murid-murid SMA. Percakapan itu pun difoto dan viral di media sosial.
“Assalamualaikum…hati2 memilih ketua OSIS Paslon 1 dan 2 Calon non Islam…jd ttp walau bagaimana kita mayoritas hrs punya ketua yg se Aqidah dgn kita.”
“Mohon doa dan dukungannya utk Paslon 3.”
“Awas Rohis jgn ada yg jd pengkhianat ya,” demikian pesan TS di grup tersebut.
Kasudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur, Gunas Mahdianto, memastikan TS telah diberikan pembinaan oleh kepala sekolah tempatnya mengajar terkait peristiwa itu.
Baca juga: Guru SMA di Jaktim Lontarkan Ucapan Rasial, Sudin Pendidikan: Seharusnya Bisa Lebih Bijak
"Sudah diberikan pembinaan oleh kepala sekolah. Gurunya juga di-BAP, sudah dilaporkan ke Dinas (Pendidikan) juga itu,” kata Gunas, Senin (26/10/2020).
Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang akan menentukan dan memberikan sanksi terhadap TS.
Saat ini, Gunas belum bisa memastikan apakah TS masih aktif mengajar atau tidak.
“Kalau tentang itu saya belum konsultasi dengan kepala sekolah,” kata Gunas.
Gunas merasa kecewa saat mengetahui ada guru yang bertindak seperti itu. Apa lagi guru itu itu guru yang mengajar di sekolah negeri.
Dia menilai, seorang guru tak pantas melakukan hal tersebut. Tindakan seperti itu dapat memicu perpecahan di internal sekolah yang murid-muridnya terdiri dari beragam suku dan agama.
"Kita perlu antisipasi masalah SARA. Semua agama punya hak yang sama. Terlebih ini seorang guru yang mengajar murid dari semua agama. Tidak boleh terjadi lagi,” kata Gunas.
Dia meminta agar guru lebih bijak dalam bertutur secara langsung ataupun lewat media sosial.
Jajarannya kini mendukung hasil pemeriksaan dari Dinas Pendidikan untuk memastikan hukuman yang akan diterima TS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.