Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

203 Kendaraan Ditilang pada Hari Pertama Operasi Zebra di Jakbar

Kompas.com - 27/10/2020, 11:07 WIB
Sonya Teresa Debora,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi Zebra kembali digelar mulai Senin (26/10/2020). Di Jakarta Barat pada hari pertama pelaksanaan kemarin, polisi menilang 203 pengemudi kendaraan.

Berdasarkan informasi dari Kasat Lantas Jakarta Barat, Kompol Purwanta, dari total jumlah pengemudi yang ditilang itu, 146 orang merupakan pengemudi sepeda motor, 53 pengemudi mobil berpenumpang, dan 4 sisanya merupakan mobil barang.

Purwanta menjelaskan, Operasi Zebra tahun ini lebih menekankan aspek preventif dan preemtif dibandingkan aspek penindakan.

Baca juga: Tak Langsung Tilang, Polisi Lebih Banyak Beri Teguran Saat Operasi Zebra

"Pelaksanakan 40 persen preemtif, 40 persen preventive, 20 persen penindakan," ujar Purwanta, Selasa.

Karena itu, jumlah penilangan berkurang jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. 

Tahun 2019, jumlah penilangan pada hari pertama Operasi Zebra di Jakarta Barat mencapai 712 kasus, yang terdiri dari 558 pengendara motor, 145 mobil penumpang, 4 mobil bus, dan 5 mobil barang.

Saat ini, jumlah pemberian teguran meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Pada hari pertama Operasi Zebra di tahun 2020, pihak kepolisian memberikan teguran kepada 410 pengendara kendaraan. Jumlah itu meningkat dibanding sebelumnya yang hanya memberi teguran kepada 150 pengemudi kendaraan.

Rencananya, Operasi Zebra di wilayah hukum Polda Metro Jaya akan digelar selama dua pekan hingga 8 November 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com