BEKASI, KOMPAS.com - Pengendara motor yang videonya viral karena melintas di jalan Tol Jakarta-Cikampek diduga menggunakan pelat nomor palsu.
Sebab, menurut Kassubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswig, pelat motor yang digunakan pelaku tidak teridentifikasi di Samsat.
"Iya (diduga pelat nomor palsu) karena pengendara tidak terdaftar pelatnya di Samsat, sudah kami cek," ujar Erna saat dihubungi, Selasa (27/10/2020).
Dia mengatakan, pihak kepolisian dan Jasamarga masih mencari tahu siapa pengendara yang menerobos jalan Tol Jakarta-Cikampek itu.
Baca juga: Viral, Video Pengendara Motor Bermuatan Lebih Nekat Lintasi Tol Jakarta-Cikampek
Polisi sudah mengamankan video rekaman dari CCTV atau kamera pemantau di sekitar lokasi.
"Ya, masih ditelusuri oleh pihak kepolisian melalui CCTV, pengendara itu keluarnya Jatibening," ucap Erna.
Untuk diketahui, pada Minggu (25/10/2020), beredar video pengendara motor yang melintas di jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Pengendara itu berboncengan dengan satu penumpang yang membawa muatan berukuran besar.
Pengendara itu tampak santai menyusuri pinggiran sisi Tol Jakarta-Cikampek. Dia tampak mengendarai motornya dengan kecepatan tinggi tanpa memedulikan pengendara lain.
Menurut Erna, pengendara motor tidak dibenarkan masuk ke jalan tol. Sebab, jalan tol khusus digunakan untuk pengendara roda empat atau lebih.
Jika nekat menerobos, pengendara motor yang melintas di jalan tol dapat dikenakan sanksi tilang.
"Kendaraan sudah melanggar aturan rambu lalu lintas dengan kurungan penjara dua bulan atau denda Rp 500.000 dikenakan Pasal 287 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009," ujar Erna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.