TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komnas Perempuan mendesak Bawaslu agar menindak pasangan calon yang diduga menjadi dalang dari serangan seksual daring kepada Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dalam tahapan Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2020.
Pernyataan tersebut diungkapkan Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad ketika menanggapi kasus pelecehan seksual dalam tahapan kampanye Pilkada Tangsel 2020.
"Misalnya, pelaku adalah lawan politiknya, (Bawaslu) harus memberi teguran atau sanksi terhadap calon kepala daerah yang melakukan penyerangan," ujarnya saat diwawancarai, Selasa (27/10/2020).
Menurut Bahrul, Bawaslu kota Tangerang Selatan seharusnya segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa aktor di balik serangan seksual tersebut.
Alasannya, tindakan tersebut sudah melenceng dari kegiatan yang seharusnya dilakukan para pasangan calon pada tahapan kampanye.
Baca juga: Perlawanan Rahayu Saraswati Usai Dilecehkan Dua Kali pada Masa Pencalonan Pilkada...
"Seharusnya di dalam Pilkada itu yang harus diadu dan dipertarungkan adalah konsep-konsep, visi dan misi calon kepala daerah," ungkapnya.
"Jadi bukan serangan fisik. Apalagi ini menyasar calon perempuan," kata Bahrul.
Untuk diketahui, Calon wakil wali kota Tangerang Selatan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara) mendapat pelecehan dalam kontestasi Pilkada Tangsel 2020.
Pelecehan dilakukan oleh seseorang yang diduga simpatisan atau pendukung rivalnya dalam Pilkada Tangsel 2020, yakni pasangan calon Siti Nur Azizah-Ruhamaben dan Benyamin Davnie-Pilar Saga.
Lewat jejaring sosial Facebook, akun bernama Bang Djoel mengunggah foto Sara dalam keadaan hamil dengan keterangan gambar bernarasi pelecehan.
Baca juga: Pelaku Serangan Seksual Daring terhadap Rahayu Saraswati Bisa Dijerat Pasal Berlapis
Sara pun akhirnya angkat bicara setelah mengetahui bahwa ada seseorang yang mengunggah ulang foto kehamilannya dan memakainya sebagai alat pelecehan seksual.
Keponakan Menteri Pertahanan itu mengatakan, foto yang digunakan untuk melecehkannya diambil sekitar lima tahun lalu, ketika dia tengah mengandung anak pertamanya.
Namun, pengunggah mengaitkan foto tersebut dengan kontestasi Pilkada Tangerang Selatan dan memanfaatkannya untuk kepentingan politik.
"Dijadikan alat serangan yang mempertanyakan kelayakan saya sebagai seorang pemimpin," ujar Sara, Senin (26/10/2020).
Menurut Sara, kata-kata yang dituliskan pemilik akun tersebut dalam unggahannya sudah termasuk bentuk pelecehan seksual dan tindakan tersebut tidak bisa lagi ditolerir.