Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda: Kelompok Anarko Tak Lagi Pakai Identitas Simbol A dan Pakaian Serba Hitam

Kompas.com - 27/10/2020, 22:06 WIB
Sabrina Asril

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan dari 143 tersangka kasus perusakan dan penghasutan demo anarkis yang ditetapkan pihaknya sebagian adalah kelompok Anarko baik yang masuk dalam kelompok pelajar atau elemen lainnya.

Dari hasil pendalaman terhadap mereka diketahui bahwa kelompok Anarko ini berupaya menyamarkan diri dengan tak lagi menggunakan atribut dan simbol khas mereka.

"Kelompok Anarko ini asalnya dari kata anarkis, di mana menginginkan adanya suatu kebebasan dan aksi kekerasan dalam kegiatannya. Mereka ini kelompok anti kemapanan lah," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/10/2020).

Kelompok ini, kata Nana, selalu menggunakan simbol A yang dilingkari dan mengenakan baju hitam-hitam di setiap aksi.

Baca juga: 33 Pelajar Diamankan Saat Demo di Sekitar Istana, Kapolda Duga Kelompok Anarko

"Dulu mereka seperti itu. Tetapi setelah kelompok mereka diketahui, mereka berupaya menghilangkan identitas tersebut. Mereka di setiap kegiatannya tidak lagi menggunakan seragam hitam-hitam dan tak lagi pakai lambang-lambang yang ada," papar Nana.

Hal ini, kata dia, adalah bentuk kamuflase kelompok Anarko untuk menghindari identifikasi dari aparat.

"Bagi kami intinya selama mereka melakukan perusakan, kerusuhan, penghasutan dan tindak pidana, akan kami tindak tegas," kata Nana.

Ia menjelaskan kelompok Anarko ini beraksi pada saat demo anarkis pada tanggal 8 Oktober 2020.

Mereka melakukan pengrusakan di sepanjang Jalan Sudirman dari Patung Kuda hingga Bundaran Hotel Indonesia dan penyerangan kepada petugas Kepolisian yang melaksanaan tugas pengamanan demo.

Baca juga: Cara Anarko Susupi Aksi Massa, Ganti Pedemo dengan Anggota Perusuh

"Dari sana kami mengamankan tersangka 20 orang yang sebagian besar kelompok Anarko dan sisanya pelajar," kata Nana.

Hasil penyelidikan menunjukkan para tersangka banyak yang terprovokasi mengikuti demo dan bersikap anarkistis karena unggahan dan hasutan-hasutan yang berasal dari media sosial milik kelompok mereka.

"Sehingga dari keterangan para tersangka tersebut kemudian dilakukan pengembangan ke media sosial milik kelompok Anarko dan Kelompok STM se-Jabodetabek," kata dia.

Dari kelompok anarko kata Nana dipimpin tersangka EKO.

"EKO dan kawan-kawan ini adalah tersangka pengrusakan dan merupakan member akun instagram @Kolektifa dan akun @panjang.umur.perlawanan. Yang di dalam postingan instagram @panjang.umur.perlawanan mengajak dan memprovokasi untuk mengikuti demo dan melakukan corat-coret serta pengrusakan di Pos Tinjau Lantas Sarinah," kata Nana.

Sebelumnya kata Nana Polda Metro Jaya kembali membekuk dan menetapkan tersangka kepada 10 pemuda yang merupakan penggerak para pelajar SMK dan kelompok anarko melalui media sosial, untuk melakukan kerusuhan dalam demo menolak UU Omnibus Law di Jakarta.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kapolda Metro: Untuk Kamuflase, Kelompok Anarko Tak Lagi Pakai Baju Hitam dan Simbol A Dilingkari.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com