JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, wanita pembawa bensin ke Balai Kota telah dilaporkan ke Polsek Gambir.
Wanita itu dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan mengancam merusak aset negara.
Pasalnya, wanita itu mengeluarkan ancaman hendak membakar Gedung Balai Kota dan membuat laporan palsu tentang penganiayaan yang dilakukan anggota TNI ke Polisi Militer (POM) Kodam Jaya.
Baca juga: Seorang Wanita Bawa Bensin ke Balai Kota DKI, Diduga Hendak Bakar Gedung
Kendati demikian, Budi mengaku tak mengetahui bagaimana cara wanita tersebut dapat membuat laporan ke POM Kodam Jaya.
"Saya sudah bersurat ke Polsek Gambir, melaporkan bahwa ibu itu melakukan, mengancam perusakan aset pemerintah dan mencemarkan nama baik," kata Budi saat dihubungi, Rabu (28/10/2020).
Menurut Budi, pihaknya awalnya hanya meminta wanita itu keluar dari gedung Balai Kota dan tak melaporkan masalah itu ke Kepolisian karena wanita itu diduga menderita gangguan jiwa.
Baca juga: Kronologi Wanita Bawa Bensin ke Balai Kota, Ancam Membakar hingga Mengaku Dianiaya Anggota TNI
Polisi yang berjaga di Balai Kota pun hanya mengamankan barang bukti berupa botol air mineral berisi bensin dan surat yang ditujukan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Kami tidak amankan, kami lepas, kami ambil barang buktinya saja karena kami melihat dari suratnya ini bahasanya enggak nyambung antara satu kalimat dan kalimat yang lain. Kami menduga (wanita itu) sakit jiwa, akhirnya kami lepas," ujar Budi.
Sebelumnya, Kompas.com menerima sebuah video rekaman berdurasi 41 detik yang menampilkan seorang wanita paruh baya membawa bensin ke Gedung Balai Kota DKI Jakarta.
Dalam video tersebut, tampak seorang anggota Polri mengeluarkan bensin yang dikemas dalam botol air mineral dari dalam tas wanita itu. Sedangkan, wanita yang berpakaian serba hitam itu terus berteriak hendak membakar Gedung Balai Kota.
"Saya tidak terima, bakar gedung. Saya tidak terima, nyawa hilang," teriak wanita dalam rekaman video tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.