JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polsek Tambora meringkus pelaku pencurian disertai penusukan pada Rabu (28/10/2020). Penusukan tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi, Jumat (30/10/2020).
"Petugas kami berhasil melakukan penangkapan kurang dari 1 jam setelah kami mendapati adanya laporan atas pembunuhan tersebut serta mencocokan dengan database para pelaku " ujar Faruk.
Setelah mengumpulkan bukti dan informasi, pihak kepolisian meringkus pelaku berinisial SH alias UK (24) di kediamannya yang masih berlokasi di kawasan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat.
Usai ditangkap, pelaku melakukan pemeriksaan urine. Hasilnua, ia terbukti positif menggunakan amphetamine dan metamphetamine.
Baca juga: Pencurian Motor di Bandara Soekarno-Hatta, Dilakukan Residivis dengan Modus Order Pesanan
Untuk diketahui, SH merupakan seorang residivis atas kasus penjambretan dan pencurian motor.
Sedagkan peristiwa pencurian disertai penusukan terjadi di sebuah rumah merangkap indekos yang berlokasi di Jalan Pekapuran 2, Kelurahan Tanah Sereal, Tambora, Rabu dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB.
Kejadian bermula saat saksi pelapor, yang merupakan istri dari korban terbangun pada dini hari karena mendengar suara jendela terbuka.
Ia menuju sumber suara dan mendapati SH sedan mengambil ponsel yang sedang dalam kondisi pengisian daya di belakang pintu.
Sontak saksi pelapor berteriak sehingga membangunkan korban.
Korban pun mengejar pelaku. Sempat terjadi saling dorong antara korban dan pelaku.
Kemudian, pelaku menikam korban dan mengenai rusuk bagian kiri. Pelaku pun segera kabur setelah melakukan aksinya tersebut.
Korban segera dibawa ke Puskesmas Tambora untuk mendapatkan pertolongan. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.