Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Tangsel yang Tak Masuk DPT Tetap Bisa Mencoblos pada Pilkada, asalkan...

Kompas.com - 30/10/2020, 14:41 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan warga Tangerang Selatan (Tangsel) yang tidak terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT) tetap bisa gunakan hak pilih di Pilkada 2020.

Komisioner Divisi Data KPU Tangsel Ajat Sudrajat menjelaskan, warga Tangsel yang belum terdaftar di DPT dapat ikut serta dalam pencoblosan dengan syarat menunjukkan KTP elektronik di tempat pemungutan suara (TPS).

"Orang tersebut bisa datang pada hari H ke TPS dengan menggunakan KTP elektronik," ujarnya kapada Kompas.com, Jumat (30/10/2020).

Baca juga: Jelang Pilkada Tangsel, Warga Diminta Pastikan Namanya Masuk DPT Lewat Situs KPU

Sudrajat mengatakan, tidak menutup kemungkinan masih ada warga Tangsel yang belum masuk DPT Pilkada 2020.

Seperti tidak terdata ketika masa pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih sementara, ataupun warga dari dari luar daerah yang baru pindah domisili ke Tangsel.

"Intinya kalau ada yang belum terdata di DPT, pada hari H pencoblosan bisa menggunakan KTP elektronik ke TPS untuk melakukan pencoblosan," kata Sudrajat.

Menurut dia, warga Tangsel yang belum terdata di DPT dapat mencoblos pada 9 Desember mendatang pada jam yang sudah ditentukan.

"Sekarang masih mengacu ke PKPU lama, mereka bisa mencoblos di pukul 12.00 sampai 13.00 WIB. PKPU mutunya kan belum keluar," ungkap Sudrajat.

"Tapi bisa saja berubah jamnya, karena kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Kalau misalnya pukul 12.00 sampai 13.00 saja dikhawatirkan menumpuk," pungkasnya.

Baca juga: Bawaslu Tangsel Tindak 39 Pelanggaran Pilkada, Mayoritas Kasus Netralitas ASN

Untuk diketahui, KPU Kota Tangsel menetapkan 976.019 pemilih pada Pilkada Tangsel 2020 yang digelar 9 Desember mendatang.

Jumlah tersebut berdasarkan data daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang ditetapkan menjadi DPT.

"KPU sudah menggelar pleno penetapan DPSHP menjadi DPT, yakni berjumlah 976.019 pemilih," ujar Ajat saat diwawancarai Kompas.com, Jumat (16/10/2020).

Menurut Ajat, jumlah pemilih dalam DPT tersebut bertambah sekitar 51.417 orang dari data yang tercatat di DPS awal sebesar 924.602.

Hal tersebut karena terdapat pemilih yang sebelumnya tidak terdaftar, kemudian baru dimasukkan dalam daftar pemilih hasil perbaikan.

Baca juga: Bawaslu Diminta Aktif Usut Kasus Pelecehan di Pilkada Tangsel, Jangan Hanya Tunggu Laporan

Selain itu, terdapat juga pemillih yang dihapus karena tidak ditemukan ketika tahapan pencoklitan, tetapi ternyata masih berdomisili di Tangsel.

"Kan sempat ada yang kami hapus karena pindah domisili setelah hasil coklit. Tetapi setelah dicek ke data kependudukan, ternyata mereka masih aktif sebagai warga Tangsel," ungkapnya.

Sudrajat menekankan, bertambahnya jumlah pemilih di DPT tersebut tidak memengaruhi jumlah tempat pemungutan suara yang ada, yakni tetap 2.963 TPS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com