Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta CPNS 2019 Pemprov DKI yang Tak Lolos Masih Bisa Ajukan Sanggahan, Ini Caranya

Kompas.com - 02/11/2020, 14:45 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang dinyatakan tidak lolos diberi kesempatan untuk mengajukan sanggahan atas hasil seleksi.

Masa sanggah hasil seleksi CPNS 2019 berlaku mulai 1 hingga 3 November 2020. Sanggahan hanya bisa dilakukan satu kali.

Kemudian, instansi terkait akan menjawab saggahan para peserta dalam kurun waktu empat hari sejak pengumuman diterbitkan.

Baca juga: 22 Penyandang Disabilitas Ikut Tes SKD CPNS DKI Jakarta

 

Hasil seleksi CPNS 2019 telah diumumkan sejak 31 Oktober hingga 3 November 2020.

Apabila masa sanggah telah berakhir, maka secara otomatis peserta tidak dapat lagi mengajukan sanggahan. Artinya, mereka dinyatakan tidak lolos seleksi CPNS 2020.

Cara mengajukan sanggahan

Berikut tahapan pengajuan sanggahan berdasarkan buku petunjuk pengisian DRH dan sanggah hasil SKB SSCN 2019 yang diinggah di situs BKD DKI Jakarta.

  1. Mengisikan username (NIK) dan password  akun yang telah dibuat saat registrasi pada situs https://sscndaftar.bkn.go.id/login.
  2. Apabila peserta dinyatakan tidak lulus, maka secara otomatis akan muncul tombol "Ajukan Sanggahan" untuk mengajukan sanggahan dari hasil pengumuman seleksi. Tombol "Ajukan Sanggahan" akan otomatis hilang setelah masa sanggah berakhir.
  3. Peserta menuliskan alasan dan bukti sanggahan. Peserta dapat menyanggah perihal sertifikat pendidik, nilai SKB, dan nilai SKB non CAT.
  4. Setelah selesai mengisi kolom sanggahan, klik tombol "Akhiri Proses Sanggah".
  5. Kemudian akan muncul kotak peringatan dan peserta mengklik "Iya" pada kotak peringatan untuk mengirim sanggahan.
  6. Tunggu jawaban atas sanggahan yang dikirim ke instansi yang dilamar peserta.


Sebanyak 3.809 orang dinyatakan lulus CPNS 2019 di lingkungan Pemprov DKI. Hasil kelulusan itu berdasarkan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Adapun jumlah peserta yang lolos setara dengan 7,5 persen dari total keseluruhan pelamar CPNS di lingkungan Pemprov DKI.

Dari 3.809 peserta yang dinyatakan lulus berdasarkan hasil integrasi nilai SKD dan SKB, terdapat peserta disabilitas sebanyak 28 orang.

Para peserta dapat mengakses pengumuman CPNS 2019 melalui website BKD DKI yakni bkddki.jakarta.go.id sejak 31 Oktober 2020. 

Tahapan rekrutmen CPNS sempat terhenti dan terpaksa mundur dari jadwal semula akibat wabah virus corona yang terjadi di Indonesia. Namun, pemerintah menargetkan pengumuman hasil CPNS tidak mundur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com