Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akan Gugat UU Cipta Kerja, Buruh Sampaikan 5 Poin Pernyataan Sikap untuk Hakim MK

Kompas.com - 02/11/2020, 21:02 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kelompok buruh yang berdemonstrasi di Jakarta, Senin (2/11/2020) hari ini menyerahkan pernyataan sikap ke Mahkamah Konstitusi.

Dalam pernyataan sikap itu, buruh membeberkan lima poin yang pada intinya meminta hakim MK memutus uji materi terhadap UU Cipta Kerja dengan seadil-adilnya.

Bersama pernyataan sikap itu, buruh semula berniat untuk sekaligus mengajukan uji materi UU Cipta Kerja.

Namun, pengajuan uji materi belum bisa dilakukan karena sampai hari ini UU Cipta Kerja belum diundangkan dan diberi nomor.

"Padahal gugatan sudah kami siapkan. Tapi karena UU Cipta Kerja belum diberi nomor maka belum bisa didaftarkan uji materinya. Jadi kami hanya menyampaikan pernyataan sikap yang berisi harapan buruh kepada majelis hakim konstitusi," kata Said Iqbal kepada Kompas.com, Senin malam.

Baca juga: Buruh: 2 Juta Buruh yang Mogok Nasional Akan Lumpuhkan Produksi

 

Dihubungi terpisah, Juru Bicara MK Fajar Laksono mengonfirmasi sudah menerima pernyataan sikap dari buruh itu.

Fajar menyebut, perwakilan buruh dalam pertemuan tadi diterima oleh Sekjen MK, Panitera Muda I, dan Kepala bagian Humas MK.

"Tadi kami terima untuk menyampaikan pernyataan sikap ke MK," kata Fajar.

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh Presiden KSPI Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea.

Berikut isi lengkap pernyataan sikap buruh yang diserahkan ke MK:

PERNYATAAN SIKAP

Pada hari ini, Senin, tanggal 2 November 2020, kami yang bertanda tangan di bawah ini,

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andy Gani Nena Wea, SH.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Ir. Said Iqbal, M.E.

Atas nama Kaum Buruh Indonesia

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com