JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua pemuda, yaitu RM alias Bibir (28) dan YS alias ompong (22), yang merupakan tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Mereka telah belasan kali melakukan pencurian sepeda motor di daerah Jakarta Barat (Jakbar).
"Pelaku merupakan spesialis curanmor yang biasa beraksi mencari sasaran kendaraan di sekitaran wilayah Jakarta Baratm," kata Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sigit R Kumono, dalam keterangan tertulis, Selasa, 3/11/2020.
Dua orang tersebut telah melakukan aksinya sebanyak 15 kali di sekitar wilayah Jakarta Barat.
Mereka beroperasi dengan mematahkan kunci stang motor yang sedang diparkir. Sepeda motor yang dicuri akan dibawa ke tempat sepi dengan di-stut (didorong pakai kaki) oleh pelaku lain yang naik sepeda motor terpisah.
Baca juga: Serang Polisi Pakai Pisau, Dua Spesialis Curanmor di Pekanbaru Ditembak
Pelaku kemudian akan menyambungkan kabel kunci kontak untuk menghidupkan kembali motor hasil curiannya.
Para tersangka pelaku diringkus polisi pada Kamis pekan lalu.
Pihak Polsek Kebon Jeruk sebelumnya menerima laporan kehilangan sepeda motor yang diparkir di kawasan Kelurahan Kelapa Dua, satu hari sebelumnya. Keesokan harinya, pihak polisi melakukan patroli pemantauan wilayah. Saat itu polisi melihat RM sedang mengendarai sepeda motor dengan gerak gerik yang mencurigakan.
Polisi memberhentikan RM untuk dimintai surat-surat kepemilikan sepeda motor. Namun, RM tidak dapat menunjukkan berkas resmi, sehingga digiring ke Polsek Kebon Jeruk.
Setelah dilakukan interogasi, barulah diketahui bahwa RM merupakan pelaku pencurian motor dengan dibantu kawannya YS. YS ditangkap pada keesokan harinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.