Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serba-serbi UMP DKI Jakarta 2021, Tak Berlaku Menyeluruh hingga Sanksi Tak Jelas

Kompas.com - 03/11/2020, 14:15 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru saja mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2021. Besaran yang ditetapkan yakni Rp 4.416.186,548, naik 3,27 persen dari UMP DKI 2020.

Pemprov DKI Jakarta sebenarnya tak sepenuhnya menikkan UMP karena kebijakan berlaku asimetris. Apa maksudnya?

Pemprov hanya mewajibkan kenaikan UMP bagi karyawan di perusahaan-perusahaan yang tak terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca juga: UMP DKI 2021 dan Pengaruh Tumbuh-Merosotnya Usaha pada Masa Pandemi

Sementara yang terkena dampak akan mendapat dispensasi dengan syarat harus mengajukan permohonan ke Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta.

Apa yang berbeda dari UMP DKI Jakarta tahun 2021? Kompas.com rangkum informasi lengkapnya sebagai berikut:

 

1. Kenaikan UMP dalam 5 Tahun Terakhir

UMP DKI Jakarta yang ditetapkan dari tahun ke tahun memang selalu naik walaupun saat ini DKI Jakarta menghadapi pandemi Covid-19.

Pada November 2015, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI meneken UMP DKI 2016 senilai Rp 3,1 juta. Sebelumnya, besaran UMP 2015 adalah Rp 2,7 juta.

Angka UMP 2016 itu naik lebih kurang 15 persen dari total nilai kebutuhan hidup layak (KHL) pada 2015 yang nilainya Rp 2,98 juta.

Ahok menyampaikan, Pemprov DKI telah memperbaiki berbagai komponen dalam KHL.

"Masak buruh disuruh bikin mi sendiri pakai tepung, enggak lucu kan. Terus kalau minum berapa liter, kami cukupin, daging juga berapa kami cukupin," kata Ahok, 4 November 2015.

Baca juga: UMP DKI 2021 bagi Usaha Tak Terdampak Pandemi Naik, Ini Besarannya

 

Pada tahun 2017, Ahok meneken UMP DKI 2017 pada 27 Oktober 2016 atau sehari jelang cuti kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017. Dia menetapkan nilai UMP DKI 2017 sebesar Rp 3.355.750.

Pada tahun 2018, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan UMP DKI Jakarta 2018 sebesar Rp 3.648.035. Angka ini naik 8,71 persen dari UMP 2017, sesuai besaran kenaikan UMP yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan.

UMP yang diteken Anies pada tahun 2018 tak sesuai dengan harapan serikat pekerja yang menuntut UMP Rp 3.917.398.

Baca juga: Saran Ekonom ke Anies Baswedan Agar UMP DKI 2021 Tak Membingungkan

 

Oleh sebab itu, sebagai gantinya, Pemprov DKI memberikan kompensasi bagi buruh yang besaran gajinya maksimal setara UMP untuk menurunkan pengeluaran biaya hidup.

Pada tahun 2019, UMP DKI 2019 ditetapkan Rp 3.940.973 melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 114 Tahun 2018.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com