Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serikat Buruh Minta UMK Tangsel 2021 Dinaikkan

Kompas.com - 03/11/2020, 19:58 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Serikat pekerja atau buruh meminta Pemerintah Provinsi Banten untuk tetap menaikkan besaran upah minimum kota (UMK) Tangerang Selatan 2021.

Ketua DPD Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Tangsel Vanny Sompie mengatakan, kenaikan UMK 2021 di Tangsel sangat diperlukan karena kondisi buruh yang dinilai sudah semakin terpuruk.

"Kami menghendaki paling tidak atau minimal nilai kenaikannya adalah dari 3,5 persen Pertumbuhan Ekonomi (PDB) plus Inflasi. Sebagaimana yang juga dilakukan oleh beberapa Gubernur yang telah menaikkan Upah Minimum 2021, termasuk DKI Jakarta," ujar Vanny, Selasa (3/11/2020).

Baca juga: Bila Naikkan UMK 2021, Depok Kemungkinan Tiru Jakarta

Menurut Vanny, besaran angka kenaikan UMK 2021 yang diharapkan tidak setinggi tahun sebelumnya.

SPSI Tangsel telah mempertimbangkan situasi dan kondisi pandemi Covid-19.

"Ini harapan yang realistis. Kalau awalnya sih, maunya kenaikan 8,51 persen seperti tahun lalu. Tapi kita juga berpikir realistis lah," kata Vanny.

Adapun besaran kenaikan UMK tersebut akan menjadi salah satu usulan yang akan dibawa perwakilan SPSI dalam rapat koordinasi Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Tangsel.

Dia berharap usulan kenaikan tersebut bisa disetujui dalam rapat untuk nantinya diteruskan ke tingkat provinsi.

"Kami ada perwakilan yang duduk di Dewan Pengupahan Kota Tangsel, yang akan ikut membahas UMK untuk Kota Tangsel," kata dia.

Baca juga: Pengusaha Pusat Belanja Sambut Baik Kebijakan Pemprov DKI soal UMP 2021

Dia berpandangan bahwa kenaikan UMK 2021 tidak hanya untuk melindungi kesejahteraan para buruh.

Kenaikan tersebut untuk memperkuat daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Bila upah buruh tidak dinaikkan pada tahun 2021, ini akan kembali melemahkan daya beli. Yang kemudian justru memperlemah atau menghambat pertumbuhan ekonomi," ujar dia.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan belum memutuskan besaran upah minimum kota (UMK) 2021.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Tangerang Selatan Sukanta sebelumnya menjelaskan, pihaknya baru menyiapkan rapat koordinasi dengan Dewan Pengupahan Kota (Depeko).

Rapat tersebut disiapkan seiring dengan keluarnya Keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim mengenai penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2021 di wilayah Banten.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com