Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Draf KUA-PPAS 2021 Tak Dibuka, PSI Sebut Konsep Transparansi Anies Salah

Kompas.com - 03/11/2020, 20:03 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI William Aditya mengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang tidak memberikan akses publik terhadap draf Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021.

Dia menilai transparansi yang diterapkan Anies salah karena mengunggah draf tersebut setelah selesai dibahas, bukan sebelum terjadinya pembahasan.

"Konsep transparansi Pak Gubernur salah, Pak Gubernur lebih percaya transparan (adalah) ketika anggaran sudah diketok palu (selesai dibahas)," ujar dia saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (3/11/2020).

William menilai hal tersebut bukanlah transparansi yang diinginkan publik. Semestinya, lanjut dia, sebelum pembahasan draf juga bisa diakses publik sehingga kejanggalan anggaran bisa dikoreksi bersama.

Baca juga: Pembahasan APBD-P DKI 2020 Molor, Pemprov Beralasan Anggaran Banyak Berubah karena Pandemi

"PSI percaya anggaran yang masih dalam tahapan perencanaan pun harus tetap dipublikasi," ujar dia.

Adapun sebelumnya, Publik tak memiliki akses untuk melihat draf Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021 yang segera dibahas Pemprov DKI Jakarta bersama anggota DPRD Rabu besok.

Kepala Bappeda DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono mengatakan pembahasan dilakukan per komisi dan hanya anggota DPRD yang diberikan draf KUA-PPAS 2021.

"Jadi pak, ini pembahasan ini disampaikan melalui pembahasan per komisi, jadi sudah dishare di komisi, mereka pasti akan terinformasi," ujar Nasruddin.

Baca juga: Fraksi PSI Tagih Sistem Smart E-budgeting yang Dijanjikan Anies

Dia mengatakan cara tersebut merupakan prosedur pembahasan KUA-PPAS sebelum menjadi Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2021 mendatang.

Nasruddin juga membantah jika cara tersebut dikatakan tidak transparan. Pasalnya semua proses disampaikan ke DPRD DKI Jakarta.

"Bukan tidak transparan, tapi memang prosedurnya seperti ini, kita sudah diawasi BPK dan DPR," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com