JAKARTA, KOMPAS.com - Tarif Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) I, akses Tanjung Priok (ATP), dan Tol Pondok Aren-Ulujami akan mengalami penyesuaian.
Kebijakan itu akan diterapkan dalam waktu dekat.
"Dalam waktu dekat tarif Jalan Tol JORR I, akses Tanjung Priok dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami akan mengalami perubahan besaran tarif," ujar Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru menuturkan melalui keterangan tertulis, Selasa (3/11/2020).
Ia mengatakan, kebijakan ini telah sesuai dengan aturan. Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.
Adapun penyesuaian tarif tol ini menggunakan besaran inflasi periode 1 Agustus 2018 sampai 31 Juli 2020, yang besarnya 5,52 persen.
Berikut rincian tarifnya:
Heru menambahkan, penyesuaian tarif dilakukan untuk memastikan iklim investasi tol berjalan kondusif.
Kebijakan ini juga untuk menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol.
Sebagai informasi, Tol JORR I, Akses Tanjung Priok, dan Tol Pondok Aren-Ulujami merupakan jalan bebas hambatan yang dibangun untuk mengurangi beban lalu lintas di Tol Lingkar Dalam Kota, terintegrasi (toll to toll) dengan Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jalan Tol Jagorawi, Jalan Tol Jakarta-Tangerang, dan Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo.
Jalan-jalan bebas hambatan tersebut menghubungkan dua lokasi strategis, yakni Pelabuhan Tanjung Priok dan Bandara Soekarno-Hatta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.