Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD dan Pemprov DKI Maraton 1,5 Bulan Bahas KUA-PPAS APBD 2021

Kompas.com - 03/11/2020, 23:09 WIB
Rosiana Haryanti,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik mengatakan, pihaknya akan rapat secara maraton selama 1,5 bulan guna membahas Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.

Pembahasan bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta akan dimulai pada Rabu (4/11/2020), di Hotel Grand Cempaka Resort Cisarua Bogor.

Taufik berujar, waktu yang tersisa akan dipakai secara maksimal. Jadwal pembahasan KUA-PPAS APBD 2021 berlangsung hingga pertengahan Desember 2020.

"Sampai 15 Desember lah kami akan rapat terus setiap hari. Jadi kurang lebih 1,5 bulan," ucap Taufik kepada Kompas.com, Selasa (3/11/2020).

Baca juga: Fraksi PSI Tagih Sistem Smart E-budgeting yang Dijanjikan Anies

Setelah itu, Raperda APBD 2021 akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi.

"Dikirim ke Depdagri kurang lebih seminggu lah, tanggal 20 sudah balik," kata Taufik.

Taufik menuturkan, sejak awal, DPRD telah berdiskusi dan mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk segera menyerahkan KUA-PPAS.

Politisi Gerindra itu memaklumi apabila ada keterlambatan lantaran pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.

"Dari awal kami sudah diskusi sama pemda. Tapi kami kemudian maklum," ucap Taufik.

Pembahasan rancangan KUA-PPAS untuk APBD 2021 senilai Rp 77,7 triliun hanya mendapat porsi dua hari.

Baca juga: PSI Kritik Pembasahan RAPBD DKI Jakarta 2021 Rp 77,7 Triliun di Komisi Hanya Dua Hari

Kondisi tersebut dikritisi oleh Anggota DPRD Fraksi PSI Anthony Winza. Ia menilai pembahasan hanya formalitas saja.

"Rapat pembahasan ternyata hanya formalitas dan basa-basi, dan nanti angaran disahkan begitu saja tanpa melalui proses yang bisa dipertanggungjawabkan," kata Anthony.

RAPBD yang rencananya bernilai Rp 77,7 triliun tersebut terdiri dari belasan ribu kegiatan dan ratusan ribu rincian komponen.

Itupun, kata Anthony, tersebar di ratusan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di bawah Provinsi DKI Jakarta dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Kalau waktu pembahasan komisi hanya dua hari, jelas tidak mungkin untuk membahas satu persatu dengan cermat dan teliti," tutur Anthony.

Baca juga: Pimpinan DPRD DKI Sebut Pandemi Covid-19 Berimbas Molornya Pembahasan KUA-PPAS APBD 2021

Dia juga mengkritik keterlambatan Pemprov DKI Jakarta menyerahkan draf KUA PPAS 2021 yang seharusnya dilakukan minggu kedua bulan Juli sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2020.

"Ini tanda bahwa pak Anies sebagai Gubernur tidak taat aturan dalam mengelola uang rakyat," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com