Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Anak Buah John Kei Berlanjut Besok, Saksi Diminta Hadir

Kompas.com - 04/11/2020, 21:10 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus penyerangan yang dilakukan anak buah John Kei ke kediaman Nus Kei di Green Lake City, Tangerang digelar Kamis (5/10/2010).

Persidangan itu akan digelar Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi terhadap 22 terdakwa.

"Sidang lanjutan Kamis, jam 10.00 WIB. Agenda keterangan saksi," ujar Humas PN Tangerang Arif Budi Cahyono kepada Kompas.com, Rabu (4/11/2020) malam.

Menurut Arif, agenda sidang pada kamis besok merupakan kelanjutan dari persidangan pada Senin (2/11/2020) lalu yang akhirnya harus ditunda.

Baca juga: Blak-blakan John Kei Bahas Perseteruannya dengan Nus Kei, Bantah Bersaudara hingga Utang Rp 1 M

Persidangan ditunda karena Kuasa Hukum anak buah John Kei meminta agar saksi John Kei dihadirkan secara langsung di ruang persidangan.

"Pengacara Hukum terdakwa minta John Kei dihadirkan di persidangan. Tidak dengan teleconference," ungkapnya.

Permintaan Kuasa Hukum terdakwa pun dikabulkan oleh majelis hakim. Sehingga, persidangan mendengar keterangan saksi secara virtual itu ditunda dan digelar kembali Kamis besok secara tetap muka.

"Semoga saksi hadir," pungkas Arif.

Diberitakan sebelumnya, sidang perdana kasus perusakan rumah Nus Kei oleh anak buah John Kei digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis (10/9/2020). John Kei dan kelompoknya didakwa pasal pembunuhan berencana.

Baca juga: Anak Buah John Kei Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana

Dalam sidang yang digelar secara virtual, jaksa menyebutkan bahwa John Kei sempat mengumpulkan anak buah di kediamannya.

Pertemuan itu diduga sebagai rencana menghabisi Nus Kei lantaran John Kei sempat bertanya hukuman apa yang pantas bagi seorang pengkhianat.

John Kei dan kelompoknya didakwa pasal pembunuhan berencana.

Dalam sidang yang digelar secara virtual, jaksa menyebutkan bahwa John Kei sempat mengumpulkan anak buah di kediamannya.

Pertemuan itu diduga sebagai rencana menghabisi Nus Kei lantaran John Kei sempat bertanya hukuman apa yang pantas bagi seorang pengkhianat.

"Pada tanggal 20 Juni 2020 bertempat di Jalan Tytyan Indah Utama X, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jhon Kei bertemu anak buahnya, mengatakan kepada anak buahnya tabrak dan rusak rumah Nus Kei dan bawa Nus Kei hidup atau mati," ujar Haerdin kepada majelis hakim.

Belasan anak buah John Kei didakwa dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP, Pasal 460 KUHP, Pasal 170 ayat 2 KUHP, dan Pasal 412 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com