JAKARTA, KOMPAS.com - Sekelompok anggota ormas Gerakan Pemuda Islam (GPI) di Jakarta memborong barang yang mereka sebut sebagai produk Perancis di minimarket, lalu membakarnya.
Kanit Reskrim Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Gozali Luluhima menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (4/11/2020) pukul 14.00 WIB.
Perwakilan GPI, Diko Nugraha dan 20 rekannya, membeli barang-barang yang mereka sebut sebagai produk asal Perancis dari sebuah minimarket di Jalan Johar, Menteng. Barang-barang yang dibeli, seperti air mineral, biskuit, dan susu.
Setelah itu, Diko Nugraha bersama rekan-rekannya kemudian membakar barang-barang yang telah dibeli itu.
Baca juga: Polri Antisipasi Adanya Pelanggaran Hukum Terkait Aksi Boikot Produk Perancis
Gozali menyebutkan, aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron yang mereka anggap telah menghina umat Islam.
"Diko Nugraha menyatakan kalau itu adalah gerakan simbolis. Diko mewakili kekecewaan rakyat Indonesia terhadap Presiden Macron," ujar Gozali dalam keterangan tertulis, Kamis ini.
Gozali menyebut, perwakilan GPI menyampaikan tuntutan dalam aksi itu. Pertama adalah memboikot semua produk dan menutup perusahaan Perancis di Indonesia. Kemudian, meminta Presiden Jokowi memutuskan hubungan diplomatik dengan Perancis. Lalu, mengusir dubes dan semua warga Perancis dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Pukul 15.00 WIB seluruh kegiatan selesai, situasi kondusif terkendali," ujar Gozali.
Presiden Macron beberapa waktu lalu mengomentari pembunuhan terhadap seorang guru di luar Kota Paris yang menunjukkan kartun Nabi Muhammad kepada murid-muridnya di kelas terkait dengan pelajaran kebebasan berekspresi.
Menurut Macron, aksi pembunuhan ini merupakan serangan terhadap kebebasan berbicara sehingga pihaknya menyebut akan melawan "separatisme Islam" yang ada di negara itu.
Pernyataannya itu memicu reaksi negatif dari berbagai pihak di dunia, khususnya negara-negara yang dihuni oleh penduduk Muslim, seperti Indonesia, Malaysia, Turki, dan Kuwait.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.