JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron yang dianggap menghina Islam menuai protes dari masyarakat di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Salah satu bentuk protes yang belakangan ramai diserukan adalah dengan memboikot produk asal Perancis.
Bahkan di Jakarta, sekelompok anggota ormas memborong produk yang dianggap asal Perancis dari minimarket kemudian membakarnya.
Kepala Unit Reskrim Polsek Menteng Gozali Luluhima mengatakan, aksi pembakaran tersebut terjadi pada Rabu (4/11/2020) siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Anggota Ormas Borong Barang yang Disebut Produk Perancis di Minimarket, lalu Membakarnya
Sebanyak 20 anggota ormas Gerakan Pemuda Islam (GPI) mendatangi Indomaret di Jalan Johar, Menteng, Jakarta Pusat.
Mereka lalu memborong produk yang dianggap asal Perancis, seperti air mineral, biskuit, susu, dan lain-lain.
Mereka juga sempat menyampaikan orasi dan membentangkan poster yang mengecam Presiden Macron.
Setelah itu, mereka membawa barang-barang tersebut ke kantor GPI di Menteng Raya 58 kemudian membakarnya.
"Mereka menyatakan kalau itu adalah gerakan simbolis, mewakili kekecewaan rakyat Indonesia terhadap Presiden Macron," ujar Gozali, Kamis (5/11/2020).
Gozali menyatakan polisi tak bisa menindak massa GPI yang memborong dan membakar produk Perancis itu.
Sebab, tak ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
"Iya itu tidak ada unsur tindak pidananya karena mereka membeli, bukan menjarah atau sweeping," kata Gozali kepada Kompas.com, kemarin.
Oleh karena itu, polisi hanya mengawasi aksi tersebut. Polisi melihat aksi itu sebagai cara untuk menyatakan pendapat.
Baca juga: Bukan Pidana, Polisi Tak Bisa Tindak Ormas yang Beli dan Bakar Produk Perancis
Dalam aksinya, massa GPI menyampaikan sejumlah tuntutan.
Pertama adalah memboikot seluruh produk dan menutup perusahaan Perancis di Indonesia.