Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Penyerangan Rumah Nus Kei, dari Bantahan John Kei hingga Kesaksian Berbeda dengan BAP

Kompas.com - 06/11/2020, 09:02 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 22 anak buah John Kei kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang atas kasus penyerangan kediaman Nus Kei di Green Lake City, Tangerang.

Agenda sidang pada Kamis (5/11/2020) kemarin adalah mendengar saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap 22 terdakwa kasus pembunuhan berencana itu.

Sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Sutarjo dengan Hakim Anggota Mahmuriadin dan Arif Budi Cahyono, serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Haerudin.

Saksi yang dihadirkan dalam sidang virtual itu adalah pimpinan para terdakwa, yakni John Kei.

Baca juga: Sidang Anak Buah John Kei, Daniel Far Far Beri Kesaksian Berbeda dengan BAP

Selain itu, ada Daniel Far Far selaku pengacara yang dimandatkan menagih utang kepada Nus Kei.

Keduanya memberikan kesaksian terkait hubungan dan keterlibatannya dengan para terdakwa dalam kasus penyerangan rumah Nus Kei karena masalah utang piutang.

Menurut John Kei, kerabatnya itu memiliki utang senilai Rp 1 Miliar dan berjanji mengembalikannya dua kali lipat, yakni Rp 2 Miliar.

"Dia (Nus Kei) pinjam uang saya Rp 1 miliar dan janji bayar Rp 2 miliar," kata John Kei yang hadir secara virtual, Kamis.

Baca juga: Tanpa Perintah John Kei, Daniel Far Far Akui Kirim 22 Orang Tagih Utang ke Rumah Nus Kei

Sejumlah fakta dan kejanggalan terungkap dalam persidangan ketika John Kei dan Daniel Far Far memberikan keterangannya sebagai saksi.

John Kei bantah perintahkan anak buah serang rumah Nus Kei

John Kei membantah memerintahkan anak buahnya untuk menyerang kediaman Nus Kei.

Dia juga mengklaim tidak mengetahui penyerangan yang dilakukan oleh 22 terdakwa.

Dia baru mengetahui peristiwa perusakan di rumah Nus Kei setelah ramai di media sosial.

"Tidak tahu Yang Mulia. Saya tahu dari media sosial," ucap John Kei memberikan kesaksian secara virtual, Kamis.

John Kei juga mengaku tidak pernah memerintahkan 22 terdakwa untuk menagih utang secara langsung kepada Nus Kei.

Baca juga: John Kei Mengaku Beri Rp 10 Juta untuk Tagih Utang ke Nus Kei

Sebab, sejak awal John Kei telah memberikan kuasa kepada Daniel Far Far untuk menagih utang.

"Saya tidak pernah menyuruh orang-orang itu ke rumah saudara Agrapinus Rumatora (Nus Kei), tapi itu pengacara Daniel Far Far," ujar John Kei.

John Kei memberikan kuasa kepada Daniel Far Far untuk menagih utang dengan membuat surat kuasa dan menandatanganinya pada 18 Mei 2020.

"Saya memberikan hak untuk melakukan penagihan utang ke saudara Nus Kei. (Surat kuasa) kira-kira bulan Mei, tanggal 18 Mei 2020," kata dia.

John Kei beri Rp 10 juta untuk tagih utang Nus Kei

Meski menyatakan tak pernah memberikan perintah, John Kei mengaku memberikan uang Rp 10 juta untuk menagih utang kepada Nus Kei.

Uang itu diberikan melalui Daniel Far Far kepada anak buahnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com