Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Dishub Cabut Pentil Ban Motor yang Diparkir Liar di Kejari Jakbar

Kompas.com - 06/11/2020, 19:36 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ribuan pelanggar lalu lintas (lalin) yang hendak mengambil surat tilang kembali memenuhi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, pada Jumat (6/11/2020).

Karena membludak, akhirnya tak sedikit pelanggar lalin yang memarkirkan motornya sembarangan di pinggir jalan Kantor Kejari.

Merespons hal tersebut, petugas dari Suku Dinas Perhubungan langsung melakukan tindakan pencabutan pentil ban kendaraan-kendaraan tersebut.

Kasudin Perhubungan Jakarta Barat Erwansyah berujar, operasi cabut pentil (OCP) rutin dilaksanakan pihaknya setiap Jumat.

Baca juga: Pelanggar Lalin yang Padati Kejari Jakbar Malah Ngeyel Saat Diimbau Patuhi Prokes

Pasalnya, jumlah pelanggar lalu lintas yang hendak mengurus tilang selalu membludak, sehingga pengendara yang memarkir motornya sembarangan pun banyak.

"Rutin itu (OCP). Kalau memang hari Jumat itu antrean yang ngambil tilang itu memang ngantre makanya tiap Jumat itu kami antisipasi terus," ujar Erwansyah

Erwansyah mengaku bahwa pihak Suku Dinas Perhubungan telah bekerjasama dengan Walikota untuk membuat parkiran khusus di sebelah kantor Kejari.

Namun, sebab antrean jumlah pelanggar yang datang membludak, pelanggar lalu lintas yang membawa kendaraan bermotor pun sering tak kebagian tempat parkir

Sehingga, banyak yang memutuskan untuk memakirkan kendaraannya di pinggir jalan Kantor Kejari.

"Kita udah kerja sama, sama wali kota di sebelah Kejari itu udah dibuatin parkiran. Tadinya kan enggak ada. Udah ada lahan parkir dia. Sebelah kiri kejari itu. Tadinya kan di jalanan tuh.
Udah dipindahin kesitu, tapi kadang-kadang karena membludak, masih ada aja yang keluar," jelas Erwansyah.

Baca juga: Denda Pelanggar PSBB di Tangerang Selatan Terkumpul Rp 34,5 Juta

Sedangkan Kasie Intel Kejari Jakarta Barat Edwin Beslar berujar, ada sekitar 11.000 pelanggar yang datang pada hari ini. Banyak di antaranya yang tidak mematuhi protokol kesehatan. 

Edwin menegaskan, pihaknya telah mengimbau para pelanggar lalin yang mengantre agar menerapkan protokol kesehatan.

Tetapi, para pelanggar kerap tak mengindahkan imbauan tersebut.

"Bisa dibilang kami sampai adu mulut," ujar Edwin kepada wartawan.

Edwin juga menjelaskan bahwa pihak Kejari sudah menyediakan layanan online agar para pelanggar tak harus datang ke kantor Kejari.

Namun, para pelanggar lalu lintas tetap memilih untuk datang langsung ke Kantor Kejari.

"Tapi mereka sepertinya mau konvensional aja,” ujar Edwin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com