Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tahan Pengendara Motor yang Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas di Matraman

Kompas.com - 07/11/2020, 14:16 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jakarta Timur telah menahan pengendara motor, Adi Suherman yang menabrak Sidik Indra (25) pejalan kaki saat hendak menyeberang di di dekat Polres Jakarta Timur, Jalan Raya Matraman, Jumat (6/11/2020) malam.

Sidik tewas saat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.

"Pengemudi kendaraan sepeda motor Honda Tiger masih di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) di kantor kami," ujar Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Timur, AKP Teguh Achrianto saat dikonfirmasi, Sabtu (7/11/2020).

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Adi guna mengetahui kondisinya saat berkendaraa hingga menyebabkan terhadinya kecelakaan itu.

Baca juga: Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Motor Saat Hendak Menyebrang di Matraman

"Yang bersangkutan masih kita periksa. Mohon waktu ya," ucapnya.

Sidik Indra tewas setelah ditabrak motor saat hendak menyebrang.

Peristiwa itu bermula saat korban hendak menyebrang di lokasi terserempet oleh motor dari arah utara menuju selatan.

Dia kemudian terserempet motor yang melintas dari arah utara menuju selatan.

"Diduga (pengendara) kurang hati-hati menyerempet penyeberang jalan yang datang dari arah timur menuju barat," ujar Teguh saat dihubungi, Sabtu (7/11/2020).

Korban terpental akibat terserempet motor itu. Namun, korban kembali ditabrak motor dengan nomor polisi Nopol B-6576-UDN yang dikendarai Adi Suherman.

Baca juga: KM Mina Rejeki Tenggelam di Muara Angke Usai Tabrak Kapal Karam, Satu ABK Meninggal

"Itu mengakibatkan lukanya penyeberang jalan pada bagian kepala luka dalam, keluar darah dari telinga kanan, dan tidak sadar," katanya.

Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangukusumo (RSCM). Namun saat mendapatkan penanganan korban meninggal dunia.

Dari kejadian itu, polisi mengamankan sepeda motor yang terlibat, STNK, dan SIM si pengemudi motor.

Adapun saat ini kasus itu ditangani Satlantas Polres Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com