Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pencuri Ponsel Sopir Truk yang Tidur di Pinggir Tol Sudah Beraksi 7 Kali

Kompas.com - 07/11/2020, 15:22 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang menangkap tiga orang tersangka pencuri yang biasa beraksi di dalam tol.

Ketiganya berinisial IR, AF, dan R. Mereka biasa mencuri ponsel sopir truk yang tidur di pinggir tol dengan modus menggunakan tongkat narsis (tongsis).

Mereka ditangkap di pinggir tol Karawaci, Jumat (6/11/2020) malam.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, para pelaku mengaku telah beraksi sebanyak tujuh kali.

"Kalau dari keterangan yang diambil dari para tersangka atau pelaku mengatakan bahwa sudah sebanyak tujuh kali," ujar Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono saat dikonfirmasi, Sabtu (7/11/2020).

Baca juga: Komplotan Ini Bobol ATM Tanpa Mengurangi Saldo

Namun, kata Muharram, penyidik masih mendalami keterangan dari para pelaku.

Pasalnya, berdasarkan keterangan petugas tol, banyak sopir truk yang menjadi korban pencurian saat sedang istirahat di pinggir tol.

"Dari keterangan saksi-saksi yang kita minta sudah banyak korban yang terjadi, namun memang korban belum membuat laporan," kata Muharram.

Muharram menjelaskan, para pelaku mencari korban yang tertidur di dalam mobil dengan kaca terbuka.

Baca juga: Mayat yang Mengambang di Kali Bekasi Terbawa Arus, Petugas Kesulitan Mengangkat

Pelaku kemudian mencuri ponsel korban dengan menggunakan tongsis lewat celah kaca mobil.

"Kacanya terbuka pelaku menggunakan alat tongsis ini untuk mengambil hape yang ada di mobil," paparnya.

Mereka biasa beraksi secara berkelompok pada pukul 05.00 hingga 06.00 WIB.

Ada dua kelompok masing-masing berjumlah 10 orang. Saat ini polisi masih memburu para pelaku lainnya.

Dari penangkapan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sejumlah ponsel, tongkat narsis (tongsis), dan senjata tajam.

Adapun para pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com