Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang, Ini Dua Aturan yang Akan Berubah

Kompas.com - 09/11/2020, 10:36 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi hingga 22 November mendatang.

Pertimbangannya adalah penularan Covid-19 di Ibu Kota mulai terkendali dan menuju aman pada masa transisi periode 24 Oktober hingga 7 November lalu.

Anies memaparkan, PSBB transisi yang berjalan dua pekan terakhir berhasil menurunkan angka penularan Covid-19 di Jakarta.

Baca juga: PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang, Ganjil Genap Ditiadakan hingga 22 November

 

Penularan kasus Covid-19 tercatat sebesar 12.481 kasus pada periode 10-24 Oktober, kemudian menjadi 8.026 kasus pada 24 Oktober-7 November atau turun sebanyak 55 persen.

"Artinya, penularan masih ada di Jakarta, namun melambat setiap dua pekan terakhir selama PSBB transisi ini," kata Anies, Minggu (7/11/2020).

Tak ada perubahan aturan maupun sanksi pada perpanjangan PSBB kali ini.

Sekolah belum boleh tatap muka, perkantoran menerapkan sistem work from office (WFO) sesuai kebutuhan, dan bioskop diperbolehkan beroperasi.

Baca juga: Anies: Wabah Covid-19 di Jakarta Lebih Terkendali dan Menuju Aman

Hanya saja, ada dua aturan yang tengah digodok Pemprov DKI untuk diterapkan pada PSBB transisi.

Tambahan kapasitas penonton bioskop

Pertama, Pemprov DKI meningkatkan kapasitas maksimal pengunjung bioskop menjadi 50 persen dari jumlah tempat duduk yang tersedia.

Kapasitas tersebut bertambah dari aturan sebelumnya, yakni hanya 25 persen dari kapasitas normal.

Tujuan penambahan kapasitas pengunjung tersebut adalah menyelamatkan industri hiburan di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Kapasitas Maksimal Pengunjung Bioskop Jadi 50 Persen: Syarat hingga Respons Pengusaha

Walau telah dilonggarkan, tidak semua bioskop boleh dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Penambahan kapasitas hanya bisa diterapkan oleh bioskop yang telah buka dengan kapasitas 25 persen.

Bioskop yang ingin menambah kapasitas penontonnya harus mengajukan penambahan kapasitas ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta.

Baca juga: Tak Semua Bioskop Boleh Buka dengan Kapasitas 50 Persen, Begini Ketentuannya

Pemprov DKI nantinya akan mengevaluasi apakah pengelola telah menerapkan protokol kesehatan dengan benar, selama bioskop dibuka dengan kapasitas 25 persen.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com