Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Tutupi Pagar Gedung DPR dengan Spanduk Tolak UU Omnibus Law

Kompas.com - 09/11/2020, 13:20 WIB
Ihsanuddin,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa buruh mulai memadati Gedung DPR, di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020). Mereka melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Seperti dilaporkan Kompas TV, buruh mulai berkumpul dan memulai aksi unjuk rasa pukul 10.00 WIB. Selain menyampaikan protes, mereka juga membentangkan spanduk besar yang menutup hampir seluruh pagar Gedung DPR.

Spanduk itu bertuliskan "Batalkan Omnibus Law". Selain itu, spanduk juga bertuliskan tuntutan untuk menaikkan upah minimum tahun 2021.

Massa buruh yang berbaris di gedung DPR menutupi satu baris jalan, sehingga hanya tersisa satu baris untuk kendaraan pribadi dan satu baris untuk Transjakarta.

Baca juga: Demo Buruh di Gedung DPR, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya

Hal ini menimbulkan kemacetan kendaraan yang melintas di depan gedung DPR. Namun sejauh ini polisi belum melakukan rekayasa lalu lintas.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengeklaim ada 1.000 buruh yang melakukan aksi di depan gedung DPR hari ini. Mereka meminta DPR untuk melakukan peninjauan legislatif untuk membatalkan UU Cipta Kerja yang telah ditandatangani Presiden Jokowi.

Sebab, UU itu dinilai merugikan buruh mulai dari karena mempermudah mekanisme pemutusan hubungan kerja, mengurangi jumlah pesangon, membuat pekerja rentan dikontrak seumur hidup, serta membuat outsorcing semakin marak.

"Kami menuntut dibatalkannya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja melalui mekanisme legislative review," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Minggu (8/11/2020) malam.

Baca juga: Buruh Demo Lagi Tolak UU Cipta Kerja, Kali Ini di Gedung DPR

Selain menuntut legislative review ke DPR, buruh juga telah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Semula buruh juga menuntut Presiden Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mencabut UU Cipta Kerja ini. Namun upaya itu kandas setelah Presiden Jokowi menandatangani UU Cipta Kerja tersebut.

Selain soal UU Cipta Kerja, buruh dalam aksi hari ini juga meminta DPR untuk mendesak Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah agar menaikkan upah minimum tahun 2021. Menaker sebelumnya menetapkan UMP tahun depan tidak naik karena alasan pandemi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com