Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Minta Fraksi Demokrat dan PKS Inisiasi Legislative Review UU Cipta Kerja

Kompas.com - 09/11/2020, 16:10 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah organisasi buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta, Senin (9/11/2020).

Dalam konferensi pers di depan Gedung DPR-RI hari ini, Sekjen Dewan Pimpinan Pusat FSPMI Riden Hatam Aziz mengungkapkan apresiasinya terhadap fraksi Demokrat dan PKS yang menyatakan menolak UU Cipta Kerja.

"Khusus kepada fraksi PKS dan Demokrat kami ucapkan terima kasih atas sikap menolak pengesahan RUU omnibus law tersebut," ujar Riden.

Riden kemudian mengimbau masyarakat, fraksi PKS, dan juga fraksi Demokrat untuk menginisiasi dilakukannya legislative review UU Cipta Kerja.

Baca juga: Belum Pertimbangkan Legislative Review, PKS Masih Pelajari UU Cipta Kerja

"Maka, mari kita bersama-sama dengan kaum pekerja dan masyarakat umumnya, fraksi PKS dan Demokrat, untuk lakukan bersama-sama kami inisiasi adakan review legislatif terkait UU No. 11 Tahun 2020," kata Riden.

Dalam unjuk rasa kali ini, buruh menuntut DPR untuk melakukan legislative review dari Undang-Undang yang disahkan pada Senin (2/11/2020) lalu.

"Kami tuntut DPR RI yang kami sebut review legislatif bisa dengan cara DPR RI lalukan paripurna kembali dengn agenda putuskan omnibus law UU Cipta Kerja No 11 tahun 2020," ujar Riden.

Selain itu, Riden juga menegaskan bahwa buruh akan tetap melakukan perlawanan sampai Undang-Undang tersebut dicabut.

Baca juga: Demokrat Siapkan Upaya Legislative Review UU Cipta Kerja

"Tentunya aksi ini akan terus kami lakukan di samping kami ajukan judicial review kepada MK. Semua lini dan kesempatan akan kami gunakan," tambahnya.

Sejumlah organisasi buruh kembali menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Senin (9/11/2020).

Aksi yang dilaksanakan serentak di 24 provinsi ini, merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya pada Senin (2/11/2020).

Pada kesempatan tersebut, massa dari KSPI dan KSPSI menyampaikan pernyataan sikap kepada Mahkamah Konstistusi (MK) sebagai pengingat akan tuntutan buruh.

Namun, pada Senin malam, Presiden Jokowi menandatangani Undang-Undang tersebut.

Satu hari setelahnya, Selasa (3/11/2020), KSPI dan KSPSI langsung mengajukan permohonan judicial review.

Baca juga: KSPI Desak DPR Lakukan Legislative Review UU Cipta Kerja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com