JAKARTA, KOMPAS.com - Atlet e-sport Winda Lunardi atau Winda Earl mengaku tidak pernah menerima buku tabungan atau kartu ATM ketika membuka tabungan di Bank Maybank.
Saat itu Winda mengaku membuka tabungan jenis rekening koran.
"Tidak, pokoknya saya ketika membuka (tabungan) saya hanya membuka rekening dalam jenis rekening koran, dan ini bukan pertama kalinya saya membuka tabungan jenis rekening koran," kata Winda seperti dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (10/11/2020).
Winda menegaskan tidak pernah memberikan buku tabungan atau kartu ATM kepada tersangka A.
"Tidak pernah, saya hanya membuka tabungan jenis rekening koran," sambungnya.
Baca juga: Hotman Paris Sebut Tersangka A Kirim Bunga Tabungan ke Ayah Winda Earl Pakai Rekening Pribadi
Ia mengaku baru mendapat kartu ATM ketika hendak melihat laporan mutasi tabungannya.
"Saya pertama kali baru mendapatkan kartu ATM ketika.. dan saya juga baru tahu itu, ketika saya ingin mengetahui mutasi mutasi yang terjadi," ujar Winda
"Mutasi-mutasi tahun 2015 sampai sekarang, itu ketika kita datang mau lihat, minta print mutasi, mereka baru buatkan kartunya untuk saya," lanjutnya.
Sebelumnya pihak PT. Bank Maybank Indonesia menyebut bahwa buku tabungan atau kartu ATM yang seharusnya dipegang Winda justru dipegang oleh Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A, yang telah menjadi tersangka.
"Jadi sejak dibuka buku tabungan oleh Winda, buku dan ATM dipegang tersangka, ini menurut tersangka. Pertanyaannya, Anda sebagai pemilik uang kenapa anda biarkan kartu ATM Anda dipegang pihak lain?" kata Hotman Paris, kuasa hukum Maybank dalam jumpa pers di kawasan Pantai Utara, Pluit, Jakarta Utara, Senin (9/11/2020).
Baca juga: Maybank Siap Ganti Uang Atlet E-Sport Winda Earl, asalkan...
Sementara itu, Kepala Bagian Tindak Kejahatan Finansial Maybank, Andiko menjelaskan, Winda pertama kali membuka rekening di Maybank pada 27 Oktober 2014, dengan jumlah tabungan Rp 2 Miliar.
"Nasabah Winda, buka tabungan 27 Oktober 2014, transfer dari ayahnya Herman Lunardi. Awal membuka ada transfer masuk sebesar Rp 2 Miliar," ujar Andiko.
Sejak saat itu, berdasarkan pengakuan tersangka A, Winda tidak pernah memegang kartu ATM dan buku tabungannya.
Kuasa hukum Winda, Joey Pattinasarany sebelumnya menjelaskan bahwa Winda dan ibunya telah menabung di Maybank sejak tahun 2015 dalam dua rekening terpisah.
Hingga 2020, seharusnya, uang di rekening keduanya telah mencapai Rp 20 miliar.
"Totalnya Rp 20 miliar dengan rincian (tabungan) Winda Rp 15 miliar, ibunya Rp 5 miliar," ucap Joey, Kamis (6/11/2020), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Namun, tabungan keduanya raib dan hanya tersisa Rp 600.000 di rekening Winda dan Rp 17 juta di rekening Floletta.
Hal itu diketahui Winda dan keluarga pada Februari 2020. Karena tak ada itikad baik dari pihak Maybank, korban melapor ke Bareskrim pada Mei 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.