BEKASI, KOMPAS.com - Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) mengkritik rencana Pemerintah Kota Bekasi yang merencanakan menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka pada Desember 2020.
Koordinator P2G Satriawan Salim menilai, Pemkot Bekasi gegabah jika kembali menggelar simulasi belajar tatap muka.
Pasalnya, Bekasi masih berada di zona merah Covid-19.
Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri tentang panduan penyelenggaraan kegiatan mengajar menyebut simulasi bisa dilakukan di sekolah yang wilayahnya berstatus zona hijau Covid-19.
"Ini tindakan yang gegabah berpotensi membahayakan siswa guru dan keluarga mereka karena ini masih merah," kata dia ketika dikonfirmasi, Kamis (12/11/2020).
Baca juga: Wacana Belajar Tatap Muka di Kota Bekasi yang Digulirkan Kembali...
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menurut Satriawan, bisa saja membatalkan rencana tersebut.
Bahkan memberikan sanksi kepada Dinas Pendidikan Kota Bekasi jika tetap menggelar simulasi KBM tatap muka.
Alasannya, Pemkot sudah mencoba menabrak SKB empat menteri itu.
Selain mengatur soal zona Covid-19, SKB empat menteri juga mengatur syarat lain digelarnya simulasi.
Salah satunya tentang kelengkapan fasilitas kesehatan, seperti jumlah hand sanitizer yang tersedia, jumlah wastafel di setiap sekolah, ketersediaan alat pengukur suhu, dan beberapa fasilitas lain.
Sekolah juga harus memastikan tidak ada kegiatan lain yang dilakukan selain belajar. Beberapa kegiatan harus dihentikan seperti ekstrakurikuler, kegiatan OSIS, bahkan kantin pun harus ditutup.
Jam sekolah diperpendek dan harus diberlakukan sistem sif.
"Inilah yang diatur dalam SKB empat menteri. Nah, indikator ini sudah dipenuhi belum? Dalam berbagai survei ditemukan bahwa sekolah sebenarnya tak sanggup memenuhi berbagai protokol kesehatan tadi," kata dia.
Baca juga: Wali Kota Bekasi Sebut Kegiatan Belajar Tatap Muka Sudah Bisa Digelar
Dia berharap Dinas Pendidikan Kota Bekasi membatalkan rencana tersebut.
"Demi kegiatan belajar yang aman bagi anak-anak dan orangtua serta guru. Seharusnya ini dijadikan pertimbangan," jelas Satriawan.