JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Jagakarsa, Kompol R. Eko Mulyadi mengatakan, kasus longsornya turap Melati Residence sudah mulai mengarah ke penetapan tersangka.
Polsek Jagakarsa masih memperdalam kesaksian dari para saksi ahli untuk membantu menetapkan tersangka.
“Kemungkinan ada tersangka. Sudah mulai mengarah. Biar saksi ahli nanti yang mengarahkan,” kata Eko saat ditemui di Jagakarsa, Kamis (12/11/2020) siang.
Menurut Eko, Polsek Jagakarsa sudah memeriksa 14 orang terkait kasus turap longsor di Melati Residence. Polsek Jagakarsa akan memeriksa lagi empat saksi yaitu saksi ahli dan pihak yang mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Baca juga: Keluarga Korban Tewas Akibat Turap Longsor Ciganjur Terima Ganti Rugi Rp 55 Juta
“(Tersangka nanti) dikenakan pidana kelalaian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara,” ujar Eko.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa pengembang Melati Residence terkait kasus turap perumahan Melati Residence longsor dan menyebabkan satu orang tewas di Jalan Damai 2 RT 04/RW 02, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta.
Pengembang Melati Residence dipanggil dan periksa polisi pada Senin (19/10/2020) lalu pukul 10.00 WIB.
“Pengembang sudah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan,” kata Eko, Rabu (21/10/2020).
Pengembang Melati Residence saat ini berstatus sebagai saksi. Polisi masih menyelidiki soal longsornya turap milik perumahan Melati Residence itu.
Banjir dan longsor terjadi di Jalan Damai 2, Ciganjur, Jagakarsa, pada 10 Oktober 2020.
Baca juga: Kasus Turap Longsor di Ciganjur, Polisi Sudah Periksa 14 Saksi
Banjir disebabkan turap milik perumahan Melati Residence setinggi 12 meter longsor dan menutup aliran sungai yang ada di bawahnya.
Turap yang longsor itu juga menimpa sejumlah rumah warga.
Keluarga korban tewas telah menerima ganti rugi. Ade Chandra (43) telah menerima uang ganti rugi sebesar Rp55 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.