JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pencuri motor diamankan ke Polsek Tambora, Jakarta Barat, Minggu (8/11/2020).
Pelaku berinisial TK (20) diketahui sudah lebih dari sekali melancarkan aksinya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Tambora Jakarta Barat Kompol M Faruk Rozi, pada Kamis (12/11/2020)
"Iya benar, pelaku inisial TK kita amankan atas perkara pencurian sepeda motor," ujar Faruk kepada wartawan Kamis (12/11/2020).
Berdasarkan keterangan yang diterima oleh Kompas.com, TK ditangkap warga sekitar usai melakukan aksi pencurian motor (curanmor) di Kampung Duri, Tambora.
Warga memergoki TK ketika sedang melakukan aksi pencurian.
Baca juga: Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Todongkan Senjata Api ke Sekuriti
Warga sekitar kemudian melaporkan kejadian ini kepada polisi. Petugas yang sedang melaksnakan patroli di sekitar wilayah langsung datang ke lokasi penangkapan TK.
"Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa dua buah anak kunci leter T, sebuah kunci L dan sebuah kunci lock," kata Faruk.
Setelah dilakukan interogasi, diketahui bahwa TK pernah melakukan pencurian di wilayah Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, beberapa bulan lalu.
Faruk juga menjelaskan bahwa TK dibantu oleh rekannya berinisial A, yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Ya pelaku melakukannya bersama rekannya A untuk mencari sasaran menggunakan sepeda motor. Adapun dalam melakukan aksinya, TK bertugas membobol bagian kunci dengan menggunakan kunci leter L, sedangkan A (DPO) bertugas mengawasi," jelas Faruk.
Sepeda motor hasil curian kemudian dijual kepada seorang penadah yang tinggal di kawasan Cengkareng.
Motor curian tersebut dijual seharga Rp 2 juta.
Faruk menjelaskan bahwa TK dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun kurungan penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.