Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 5 Tersangka Penusukan Pendukung Cawalkot Makassar di Palmerah

Kompas.com - 13/11/2020, 16:59 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polda Metro Jaya menangkap lima dari tujuh orang yang terlibat dalam kasus penusukan terhadap MM (48) di Jalan Tentara Pelajar Raya, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Polisi mengatakan, kasus penusukan yang terjadi pada 7 November 2020 itu terkait dengan persaingan pada Pillkada Kota Makassar 2020.

Lima orang yang telah ditangkap yakni F (40), MNM (50), S (51), AP (46), dan AR (39). Dua orang lainnya, yaitu R dan JH, masih dalam pengejaran polisi.

"Kemarin kami berhasil mengamankan, ada 5 orang dan 2 DPO (daftar pencarian orang)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, salam jumpa pers secara daring, Jumat (13/11/2020).

Baca juga: Korban Penusukan di Palmerah adalah Pendukung Cawalkot Makassar

Penangkapan itu dilakukan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan rekaman kamera CCTV yang ada di lokasi kejadian. Dari rekaman CCTV itu, polisi mengantongi identitas salah satu tersangka.

"Pertama F. Dia melakukan penusukan kepada korban kemudian melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor yang sudah ditunggu oleh rekannya," kata Yusri.

Polisi mengamankan barang bukti yakni sejumlah pakaian, dua ponsel, ATM, helm dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

MM merupakan pendukung salah satu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar, Sulawesi Selatan. Peristiwa penusukan itu terjadi saat MM mengikuti acara debat para calon wali kota Makassar itu di sebuah stasiun televisi swasta di Jakarta.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, penusukan itu  terkait video yang diunggah MM di media sosial. Video itu dinilai pihak lawan politiknya dalam pilkada merugikan mereka.

"Video itu melecehkan seseorang yang tentunya dampak menimbulkan kemarahan bagi yang lain. Momen (acara debat) inilah yang dimanfaatkan untuk dilaksanakan penusukan," kata Tubagus, Jumat.

Berdasarkan laporan Kompas TV, penusuk melakukan aksinya sambil berjalan kaki. Setelah melakukan penusukan, pelaku lari ke arah Stasiun Palmerah. Ia sempat dikejar sejumlah orang.

Korban yang mengalami luka tusuk di dekat pinggul kemudian dilarikan ke rumah sakit.

Para tersangka dikenakan Pasal 351 dan 355 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com