JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Syarif meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar bijaksana dalam memutuskan izin penggunaan Monumen Nasional (Monas) untuk reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212.
Dia berharap Anies tetap mempertimbangkan aturan-aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam keputusannya nanti.
"Sekarang lagi PSBB transisi ya, gubernur harus bijaksana mengatur penggunaan Monas," kata Syarif saat dihubungi melalui telepon, Jumat (13/11/2020).
Syarif mengatakan harus ada perhitungan jumlah massa yang hadir dalam acara tersebut dan apakah bisa protokol kesehatan diterapkan dalam acara itu.
Baca juga: Kerumunan Saat Kedatangan Rizieq Shihab Bisa Jadi Bahan Evaluasi Izin Reuni PA 212 di Monas
Dia meminta agar Anies bisa duduk bersama dengan panitia acara dan pihak keamanan dalam hal ini kepolisian untuk memastikan protokol kesehatan bisa dijalankan atau tidak saat reuni 212 berlangsung.
"Kembalikan kepada Pemprov DKI dan panitia dan keamanan berembuk agar tetap terlaksana tetapi taat protokol," kata Syarif.
Secara pribadi Syarif mengatakan mendukung acara tersebut karena masih dalam kategori acara keagamaan yang pengajuan izinnya sesuai dengan aturan PSBB yang berlaku.
Menurut dia, acara reuni 212 tidak jauh berbeda dengan acara unjuk rasa yang belakangan terjadi, dan itu mendapat izin dari pihak keamanan.
"Kan itu sama saja dengan unjuk rasa kemarin, diizinkan kan. Perbedaan mungkin sekarang dalam satu titik dalam jumlah masa yang banyak," ujar dia mengakhiri.
Baca juga: Pimpinan DPRD DKI: Reuni 212 Tujuan Baik, tapi Momentum Tidak Pas
Sebagai informasi Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana akan menggelar reuni Aksi 212 di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Ketua PA 212 Slamet Maarif mengatakan, surat permohonan izin sudah dilayangkan tiga bulan lalu dan masih menunggu jawaban dari Pemerintah DKI Jakarta.
"Kan memang setiap tahun di Monas. (Aksi 212 tahun 2016 juga kan kejadiannya di Monas, masak mau di Ancol reuninya," tutur Slamet.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sendiri menyebut kawasan Monas hingga saat ini masih belum dibuka karena dalam masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
"Sampai hari ini belum diperkenankan dibuka, sampai hari ini, terkait PSBB," kata Ariza, Selasa (10/11/2020) lalu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.